Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota - Acheh Network

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi uang/pixabay

Gambar ilustrasi uang/pixabay

ACHEHNETWORK.COM – Setelah melewati Pilkada 2024, Aceh kini bersiap menyambut kepemimpinan baru.

Muzakir Manaf secara resmi akan menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Namun, sebelum beliau dilantik, Pemerintah Provinsi Aceh sudah lebih dulu membawa kabar yang bikin lega banyak pekerja: Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 resmi naik!

UMK 2025 Disahkan Sebelum Gubernur Baru Dilantik

Kenaikan UMK ini telah disahkan lewat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024.

Walaupun Muzakir Manaf belum dilantik secara resmi, kebijakan ini menjadi salah satu warisan awal yang mengiringi masa transisi pemerintahan.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Siswa SMKN 2 Kutacane: Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Tersangka

Menariknya, hanya tiga daerah di Aceh yang secara aktif mengusulkan kenaikan UMK 2025.

Sementara 20 kabupaten/kota lainnya otomatis mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan.

Banda Aceh Pegang UMK Tertinggi 2025

Tidak mengejutkan, Kota Banda Aceh yang dikenal dengan julukan “Serambi Mekah” mencatatkan angka UMK tertinggi di provinsi ini.

Ini jadi angin segar bagi para pekerja di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Daftar Lengkap UMK Aceh 2025

Berikut adalah daftar lengkap besaran UMK 2025 di seluruh wilayah Provinsi Aceh:

Daerah dengan UMK Khusus:

  • Kota Banda Aceh: Rp 3.898.856

  • Kabupaten Aceh Tamiang: Rp 3.717.948

  • Kota Sabang: Rp 3.685.616

Baca Juga :  Dipadati Pengunjung, Ziarah 1 Muharram 1446 H di Makam Sultan Alaidin Sayed Maulana Abdul Aziz Syah di Peureulak

Daerah Lainnya (Mengikuti UMP Aceh):

  • Kota Subulussalam: Rp 3.685.616

  • Kota Langsa: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Barat: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Besar: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Jaya: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Selatan: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Singkil: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Tengah: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Tenggara: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Timur: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Aceh Utara: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Bener Meriah: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Bireuen: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Gayo Lues: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Nagan Raya: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Pidie: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Pidie Jaya: Rp 3.685.616

  • Kabupaten Simeulue: Rp 3.685.616

  • Kota Lhokseumawe: Rp 3.685.616

Baca Juga :  Profil Kolonel Infanteri Wahyo Yuniartoto: Ajudan Baru Presiden Prabowo Subianto yang Penuh Prestasi

Meskipun hanya beberapa daerah yang mengusulkan kenaikan, keputusan untuk menaikkan UMK tetap menjadi kabar positif bagi pekerja formal di seluruh Aceh.

Kenaikan ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup ke depan.

Jadi, apakah UMK di daerahmu sudah sesuai dengan harapan? Yuk, cek dan siapkan rencana keuanganmu mulai sekarang!***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini