ACHEHNETWORK.COM – Setelah melewati Pilkada 2024, Aceh kini bersiap menyambut kepemimpinan baru.
Muzakir Manaf secara resmi akan menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Namun, sebelum beliau dilantik, Pemerintah Provinsi Aceh sudah lebih dulu membawa kabar yang bikin lega banyak pekerja: Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 resmi naik!
UMK 2025 Disahkan Sebelum Gubernur Baru Dilantik
Kenaikan UMK ini telah disahkan lewat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024.
Walaupun Muzakir Manaf belum dilantik secara resmi, kebijakan ini menjadi salah satu warisan awal yang mengiringi masa transisi pemerintahan.
Menariknya, hanya tiga daerah di Aceh yang secara aktif mengusulkan kenaikan UMK 2025.
Sementara 20 kabupaten/kota lainnya otomatis mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan.
Banda Aceh Pegang UMK Tertinggi 2025
Tidak mengejutkan, Kota Banda Aceh yang dikenal dengan julukan “Serambi Mekah” mencatatkan angka UMK tertinggi di provinsi ini.
Ini jadi angin segar bagi para pekerja di ibu kota provinsi Aceh tersebut.
Daftar Lengkap UMK Aceh 2025
Berikut adalah daftar lengkap besaran UMK 2025 di seluruh wilayah Provinsi Aceh:
Daerah dengan UMK Khusus:
-
Kota Banda Aceh: Rp 3.898.856
-
Kabupaten Aceh Tamiang: Rp 3.717.948
-
Kota Sabang: Rp 3.685.616
Daerah Lainnya (Mengikuti UMP Aceh):
-
Kota Subulussalam: Rp 3.685.616
-
Kota Langsa: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Barat: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Besar: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Jaya: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Selatan: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Singkil: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Tengah: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Tenggara: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Timur: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Aceh Utara: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Bener Meriah: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Bireuen: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Gayo Lues: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Nagan Raya: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Pidie: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Pidie Jaya: Rp 3.685.616
-
Kabupaten Simeulue: Rp 3.685.616
-
Kota Lhokseumawe: Rp 3.685.616
Meskipun hanya beberapa daerah yang mengusulkan kenaikan, keputusan untuk menaikkan UMK tetap menjadi kabar positif bagi pekerja formal di seluruh Aceh.
Kenaikan ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup ke depan.
Jadi, apakah UMK di daerahmu sudah sesuai dengan harapan? Yuk, cek dan siapkan rencana keuanganmu mulai sekarang!***
Editor : ADM