PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas - Acheh Network

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/

Gambar ilustrasi/

ACHEHNETWORK.COM – PT Rafautar memberikan klarifikasi atas pemberitaan bohong yang disebarkan oleh salah satu penumpangnya yang diketahui bernama Fahmi, seorang wartawan di Idi Cut.

Berita tidak benar yang dimuat di salah satu media online tersebut dinilai telah merugikan nama baik PT Rafautar sebagai perusahaan jasa travel.

Pihak PT Rafautar melalui Agen di Medan, Mitha, menjelaskan bahwa Fahmi memesan tiket travel Toyota Hiace pada pukul 00.00 WIB dengan harga Rp150 ribu.

Saat itu, Fahmi sempat berusaha meminta pengurangan harga, namun tidak dikabulkan karena tarif sudah sesuai standar.

“Dia tetap naik armada kami dengan harga normal Rp150 ribu. Tapi anehnya, setelah sampai di Idi, dia minta diantar masuk ke lorong sekitar 2 kilometer dari jalan lintas utama.

Baca Juga :  Siapakah Riswandi Manik? Cek Profil Lengkap Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas: Akun Instagram, Istri, Anak

Padahal SOP kami hanya membolehkan pengantaran maksimal 500 meter dari jalur lintas Sumatra,” ujar Mitha, Senin (21/4/2025).

Mitha menambahkan, permintaan Fahmi dianggap tidak wajar dan berisiko bagi keselamatan sopir, sehingga sopir tidak bisa memenuhi keinginannya.

Berita Diduga Ditulis Sendiri

Setelah ditelusuri, pemberitaan yang memojokkan PT Rafautar diduga ditulis sendiri oleh Fahmi.

Dalam berita tersebut, Fahmi menyebut telah membayar Rp150 ribu tanpa nego, namun malah diturunkan di simpang pada pukul lima pagi saat ojek belum tersedia.

Ia juga mengklaim biasanya hanya membayar Rp80 ribu untuk rute yang sama.

Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh pihak PT Rafautar.

Baca Juga :  Meriahnya Pawai Takbir Keliling di Aceh Barat Daya: Merayakan Idul Adha dengan Semangat

Mitha memastikan bahwa tidak ada satu pun travel dari Medan ke Idi yang mematok harga Rp80 ribu.

“Bahkan bus besar saja tarifnya Rp120 ribu. Saat kami minta bukti tiket Rp80 ribu yang dia klaim, dia tidak bisa menunjukkannya dengan alasan hak privasi,” tegas Mitha.

Forum Wartawan Aceh Timur Bereaksi

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Forum Wartawan Aceh Timur. Mereka mengecam keras tindakan Fahmi yang dianggap mencoreng profesi wartawan dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Banyak wartawan senior di Aceh Timur yang tidak senang dengan perilaku Fahmi. Kami mendesak agar PT Rafautar segera menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ujar seorang perwakilan Forum Wartawan Aceh Timur.

Baca Juga :  Gugatan Hukum Mantan Wagub Aceh atas Penguasaan Rumah di Jeulingke

Beberapa wartawan bahkan menyarankan agar PT Rafautar membuat laporan ke polisi jika Fahmi tidak segera meminta maaf secara terbuka.

“Kalau tidak mau minta maaf, laporkan saja ke polisi. Jangan dibiarkan, supaya ada efek jera,” tambah seorang wartawan senior di Aceh Timur.

PT Rafautar Diminta Tempuh Jalur Hukum

Menyikapi desakan dari rekan-rekan wartawan, PT Rafautar mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Mereka berharap langkah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi penyebaran berita bohong yang merugikan pihak lain.

Sampai berita ini diterbitkan, PT Rafautar masih membuka ruang klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Fahmi sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.***

Kontributor : Muhazir

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini