Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional - Acheh Network

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pemasok 98 kilogram sabu ditangkap di Sungai Raya, Aceh. (Foto: dok. Istimewa)

Tiga pemasok 98 kilogram sabu ditangkap di Sungai Raya, Aceh. (Foto: dok. Istimewa)

ACHEHNETWORK.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram yang dilakukan oleh jaringan narkoba internasional berhasil digagalkan di wilayah Sungai Raya, Aceh Timur.

Tiga orang yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini ditangkap oleh tim gabungan kepolisian.

Pengungkapan kasus besar ini dipimpin oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh yang berkolaborasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa.

Keberhasilan ini sejalan dengan commander wish dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, yang menginstruksikan agar seluruh jajaran menindak tegas peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir.

“Intinya semua jajaran narkoba tancap gas,” tegas Brigjen Eko Hadi kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Sabu 98 Kg di Aceh

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya rencana transaksi narkotika di kawasan Sungai Raya.

Baca Juga :  MPU Aceh Jaya Menolak Revisi Qanun LKS demi Kepentingan Syariat Islam

Mendapatkan info tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah perahu yang membawa dua orang tekong.

Namun, saat hendak diamankan, keduanya melompat ke sungai dan berhasil melarikan diri.

Meski para tekong kabur, tim tak kehabisan akal. Pemeriksaan menyeluruh terhadap perahu membuahkan hasil mengejutkan.

Di dalam perahu ditemukan empat bungkus besar plastik biru yang ternyata berisi 98 kilogram sabu siap edar.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Sejumlah Titik di Takengon Dilanda Bencana Alam

3 Orang Pemasok Diamankan, Diduga Jaringan Internasional

Setelah penggeledahan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengendali darat serta penjemput barang haram tersebut.

Ketiganya kini diamankan di Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Lebih lengkapnya ke Polda Aceh ya,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika.

Baca Juga :  Semangat Berbagi di Kampung Blang Kolak I, Aceh Tangah: 24 Ekor Hewan Kurban Bagi 1.000 Penerima

Fakta Menarik Kasus Sabu 98 Kg di Aceh:

  • Lokasi Penangkapan: Sungai Raya, Aceh Timur

  • Jumlah Barang Bukti: 98 kg sabu

  • Modus: Dikirim menggunakan perahu kecil oleh dua tekong

  • Pelaku yang Ditangkap: 3 orang pemasok darat

  • Status Jaringan: Internasional

  • Pihak Terlibat dalam Pengungkapan:

    • Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh

    • Satresnarkoba Polres Aceh Timur

    • Bea Cukai Langsa

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih nekat memanfaatkan Aceh sebagai jalur peredaran.

Kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi lintas instansi untuk menjaga Indonesia dari ancaman narkotika.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini