Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran! - Acheh Network

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta menujukan Kabupaten di Aceh yang akan dimekarkan/

Peta menujukan Kabupaten di Aceh yang akan dimekarkan/

ACHEHNETWORK.COM – Kabar gembira datang dari Aceh! Setelah sekian lama tertahan oleh kebijakan moratorium, pemekaran daerah akhirnya kembali dibuka.

Salah satu daerah yang langsung bersiap untuk lahir sebagai kabupaten baru adalah Kabupaten Aceh Raya, hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar.

Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat di tujuh kecamatan yang akan masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Raya.

Pemekaran Aceh Raya, Siap Jalankan Mandat Rakyat

Ketua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, yang juga merupakan anggota DPRA dari Fraksi Gerindra, memastikan bahwa persiapan pemekaran sudah sangat matang, baik dari sisi administratif, teknis, hingga kajian akademis.

“Berkas usulan sudah diterima oleh Kemendagri. Secara administratif tak ada kendala. Masyarakat hanya tinggal menunggu pengesahan resmi,” ujar Abdurrahman dengan optimis, Minggu (27/4/2025), dikutip dari Kontrasaceh.net.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Kabupaten Aceh Raya telah memenuhi berbagai indikator penting, mulai dari potensi wilayah, kemampuan keuangan, hingga aspek keseimbangan geografis.

Baca Juga :  PAN Usung Pasangan Raidin Pinim - Syahrizal untuk Pilkada Aceh Tenggara 2024

7 Kecamatan Masuk Aceh Raya, Lhoknga Jadi Ibu Kota

Jika disahkan, maka Kabupaten Aceh Raya akan terdiri atas tujuh kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Pulo Aceh

  2. Kecamatan Peukan Bada

  3. Kecamatan Darul Imarah

  4. Kecamatan Lhoknga

  5. Kecamatan Darul Kamal

  6. Kecamatan Leupung

  7. Kecamatan Lhoong

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Banda Aceh: Pelaku Tampil di 26 Adegan, Keluarga Sempat Membanjiri Lokasi

Rencananya, pusat pemerintahan atau ibu kota kabupaten ini akan ditempatkan di Kecamatan Lhoknga, wilayah pesisir yang dikenal dengan pesona alam dan potensi wisata pantainya.

Luas Wilayah dan Populasi

Kabupaten baru ini akan mencakup wilayah seluas sekitar 580 km², dengan populasi mencapai 129.000 jiwa berdasarkan data tahun 2023.

Ini membuat Aceh Raya menjadi salah satu calon kabupaten dengan potensi pembangunan yang menjanjikan.

Moratorium Dicabut: Pemekaran Daerah Bangkit Lagi

Pemekaran daerah sebelumnya tertahan oleh moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.

Baca Juga :  Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Fasilitas Lebih Baik

Namun, pada 24 April 2025, Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri secara resmi mencabut moratorium tersebut.

Dengan pencabutan moratorium ini, peluang lahirnya daerah otonomi baru di Aceh terbuka kembali, termasuk untuk Aceh Raya yang sejak lama diperjuangkan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan politikus lokal.

“Semoga kita semua masyarakat Aceh Raya bersatu dan terus mendukung proses ini, agar cita-cita menjadi daerah otonom segera terwujud,” tutup Abdurrahman.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini