Lonjakan Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh Meningkat Signifikan Selama Mudik Lebaran 2025 - Acheh Network

Lonjakan Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh Meningkat Signifikan Selama Mudik Lebaran 2025

Minggu, 6 April 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi jalan tol/Foto: Pixabay.com

ilustrasi jalan tol/Foto: Pixabay.com

ACHEHNETWORK.COM – PT Hutama Karya (Persero) melaporkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) selama mudik Lebaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, periode dari H-7 hingga H+2 Lebaran tercatat ada 83.270 kendaraan yang melintas, meningkat 141% dibandingkan dengan kondisi lalu lintas normal.

Lonjakan ini terjadi antara 24 Maret hingga 3 April 2025, dengan puncaknya pada 1–3 April, ketika volume lalu lintas naik hingga 370%. Setiap harinya, kendaraan yang melintas berkisar antara 11.765 hingga 13.452 unit.

Kelancaran Arus Lalu Lintas di Tol Sibanceh

Meski volume kendaraan meningkat tajam, pihak pengelola Tol Sibanceh memastikan arus lalu lintas tetap terkendali tanpa gangguan berarti.

Baca Juga :  Polwan Bakar Suami Karena Cekcok Soal Gaji Sisa Rp 800 Ribu

Hal ini tercapai berkat penerapan standar layanan siaga yang menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik Lebaran.

Totok Masyadi, Branch Manager Tol Sibanceh, menjelaskan bahwa sekitar 99% dari kendaraan yang melintasi tol merupakan kendaraan golongan 1, yang didominasi oleh mobil pribadi.

Gerbang Tol Padang Tiji Jadi Titik Terpadat

Selama periode mudik Lebaran, Gerbang Tol Padang Tiji tercatat sebagai titik terpadat, meski hanya beroperasi sembilan jam per hari.

Baca Juga :  Lansia 70 Tahun Asal Sigli Ditemukan Meninggal dalam Kiosnya di Banda Aceh

Total kendaraan yang melewati gerbang ini mencapai 27.429 unit, sekitar 33% dari total volume lalu lintas di Tol Sibanceh.

Fungsional Tol dan Ruas Gratis untuk Pemudik

Untuk mendukung kelancaran mudik, PT Hutama Karya mengoperasikan lima seksi tol berbayar sepanjang 48,5 kilometer.

Selain itu, mereka membuka satu ruas tol fungsional tanpa tarif antara Padang Tiji dan Seulimeum dengan panjang 23,95 kilometer.

Ruas tol fungsional ini tersedia untuk pemudik setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.

Imbauan untuk Pengguna Tol Sibanceh

Sebagai bagian dari upaya keselamatan, Totok Masyadi mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan tol.

Baca Juga :  Nelayan Pidie Jaya Hilang di Laut Ketika ABK Masih Tertidur, Diduga Jatuh saat Buang Hajat

Di ruas tol berbayar, batas kecepatan maksimal adalah 100 km/jam, sementara di jalur fungsional dibatasi 60 km/jam. Pengendara juga diminta untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, dan memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum memasuki tol.

Dengan langkah-langkah tersebut, PT Hutama Karya berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran dan memberikan pengalaman berkendara yang aman serta nyaman bagi para pemudik.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini