ACHEHNETWORK.COM – Kisruh internal kembali mengguncang tubuh Partai Aceh (PA). Tiga nama besar dari partai lokal tersebut resmi diberhentikan dari keanggotaannya lantaran dianggap membangkang terhadap perintah partai.
Keputusan ini disahkan langsung oleh DPP Partai Aceh lewat surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muzakir Manaf bersama Plt Sekjen Zulfadhli.
Tiga tokoh yang dimaksud adalah Muhammad Thaib (Cek Mad), Ermiadi, dan Anwar Sanusi (Keuchik Wan).
Ketiganya bukan nama baru dalam percaturan politik Aceh, bahkan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pemerintahan.
Siapa Cek Mad, dan Kenapa Ini Mengejutkan?
Muhammad Thaib alias Cek Mad bukan sosok sembarangan. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Aceh Utara selama dua periode, yakni 2012–2017 dan 2017–2022.
Sebelumnya, ia juga dikenal sebagai mantan bendahara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa konflik.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Cek Mad mencalonkan diri sebagai Anggota DPR Aceh dari Dapil 5 dan berhasil mengumpulkan 17.507 suara sah, menempatkannya di posisi kelima terbanyak dalam internal PA di daerah pemilihannya.
Namun, langkahnya untuk masuk ke parlemen terhambat karena ia dianggap menentang perintah partai dan akhirnya dipecat.
Pemecatan ini sekaligus menggugurkan peluangnya menggantikan Ayah Wa, yang telah lebih dulu mengundurkan diri dari kursi DPR Aceh karena terpilih sebagai Bupati Aceh Utara bersama Tarmizi Panyang.
Tak Hanya Cek Mad, Ermiadi dan Keuchik Wan Juga Kena Sanksi
Kisruh tak berhenti di situ. Dua politisi lainnya, Ermiadi dan Anwar Sanusi (Keuchik Wan) juga mengalami nasib serupa.
Padahal, Ermiadi meraih 5.530 suara dan menjadi kandidat potensial sebagai pengganti jika Cek Mad dicoret.
Sementara itu, Keuchik Wan memperoleh 4.319 suara, tapi akhirnya juga diberhentikan karena menolak mundur dari pencalonan anggota DPR Aceh.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam SK DPP PA bernomor 121/KPTS-DPP/B/PA/III/2025.
Dengan dicoretnya ketiga nama tersebut, Partai Aceh kini harus mencari sosok baru untuk mengisi kekosongan kursi parlemen.
Salmawati Jadi Nama yang Menguat
Setelah tiga nama besar tersingkir, sorotan kini tertuju pada Salmawati, politisi perempuan dari Partai Aceh yang juga diketahui sebagai istri Ketua Umum PA, Muzakir Manaf.
Dalam Pileg 2024, ia meraih 3.754 suara dan berada di posisi kesembilan terbanyak di internal PA Dapil 5.
Berikut daftar perolehan suara tertinggi Partai Aceh di Dapil 5:
-
Ismail A Jalil (Ayah Wa) – 33.297 suara
-
Saiful Bahri (Pon Yaya) – 32.381 suara
-
Tgk Muharuddin – 22.016 suara
-
Sarjani (Imum Jon) – 18.798 suara
-
Muhammad Thaib (Cek Mad) – 17.507 suara (Dipecat)
-
Ermiadi – 5.530 suara (Dipecat)
-
Anwar Sanusi (Keuchik Wan) – 4.319 suara (Dipecat)
-
Salmawati – 3.754 suara
-
Junaidi – 2.134 suara
-
Idza Al Nabila – 477 suara
-
Asfihani – 411 suara
-
Ismail – 131 suara
-
Wahyuni – 66 suara
Kesimpulan: PA di Persimpangan Jalan
Pemecatan tiga politisi senior ini memunculkan pertanyaan besar soal arah politik Partai Aceh ke depan. Kursi kosong di DPR Aceh tentu harus segera diisi, namun dinamika internal yang kian memanas membuat proses penggantian tak semudah membalikkan telapak tangan.
Apakah Salmawati akan melangkah ke parlemen? Ataukah akan muncul nama baru dari deretan kandidat yang tersisa? Yang jelas, langkah Partai Aceh dalam menyelesaikan persoalan ini akan menjadi sorotan publik, sekaligus ujian konsolidasi bagi kekuatan politik lokal tersebut.***
Editor : ADM