ACHEHNETWORK.COM – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP/WH, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat militer kembali digelar di Banda Aceh demi menegakkan syariat Islam.
Dalam operasi yang berlangsung intens ini, lima anggota TNI turut diamankan dan langsung diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Iskandar Muda untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelanggar yang tertangkap langsung dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan. Termasuk di antaranya adalah beberapa wanita yang diamankan dari sejumlah lokasi.
Salah satu dari mereka bahkan mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 500 ribu per jam.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, yang turut serta dalam razia tersebut, juga menemukan sepasang pria dan wanita bukan suami-istri di dalam kamar nomor 202 di sebuah hotel berbintang dua di Jalan Mr. Mohd Hasan, Gampong Batoh.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh yang kini aktif dalam pengawasan pelaksanaan syariat Islam, Illiza Sa’aduddin Djamal, turun langsung memantau jalannya operasi.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes urine oleh BNN untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti. Razia ini akan terus kita lakukan secara rutin, sebagai respon terhadap keresahan masyarakat yang sudah berlangsung lama,” ujar Illiza dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Illiza juga menyampaikan apresiasinya kepada Kodam Iskandar Muda dan jajaran Polisi Militer yang ikut serta dalam operasi.
“Terima kasih kepada Bapak Pangdam Iskandar Muda dan Danpomdam yang ikut turun langsung ke lapangan bersama kami,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menertibkan pelanggaran terhadap syariat Islam, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti hotel, penginapan, dan kawasan hiburan malam.
Fakta Menarik dari Operasi Razia Ini:
-
Jumlah TNI yang diamankan: 5 orang
-
Lokasi temuan pelanggaran: Salah satunya di hotel Jalan Mr. Mohd Hasan
-
Tarif PSK yang diamankan: Rp 500 ribu per jam
-
Tes urine dilakukan oleh: Badan Narkotika Nasional (BNN)
-
Pemeriksaan diawasi langsung oleh: Illiza Sa’aduddin Djamal
-
Rencana ke depan: Razia rutin akan terus dilakukan
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan hukum syariat sekaligus merespons keresahan warga yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan religius.***
Kontributor : ADM
Editor : ADM