26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit! - Acheh Network

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta wilayah provinsi Aceh/

Peta wilayah provinsi Aceh/

ACHEHNETWORK.COM – Harapan masyarakat Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam untuk membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) akhirnya menemukan titik terang.

Setelah lebih dari dua dekade memperjuangkan pemekaran, kini angin segar datang dari Senayan.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa moratorium pemekaran daerah akan segera dicabut.

Ini menjadi momentum emas bagi masyarakat di enam kabupaten/kota yang telah lama memperjuangkan berdirinya Provinsi ALA.

ALA: Aspirasi yang Telah Lama Dinyalakan

Provinsi Aceh Leuser Antara atau ALA merupakan aspirasi lama masyarakat di wilayah tengah dan selatan Aceh yang merasa kurang mendapat perhatian pembangunan. Wilayah ini mencakup daerah:

  • Kabupaten Aceh Tengah

  • Kabupaten Bener Meriah

  • Kabupaten Gayo Lues

  • Kabupaten Aceh Tenggara

  • Kabupaten Aceh Singkil

  • Kota Subulussalam

Baca Juga :  Tim SAR Kembali Evakuasi Mayat Rohingya yang Terapung di Perairan Aceh Jaya

Selama 26 tahun, perjuangan ini terus dinyalakan.

Dan kini, sinyal positif dari pemerintah pusat kembali membangkitkan semangat masyarakat untuk merapatkan barisan dan memperkuat dukungan politik serta sosial.

Tokoh Muda Gayo: ALA adalah Solusi untuk Pemerataan

Tokoh muda Gayo, Sertalia, menyebut bahwa pemekaran wilayah menjadi Provinsi ALA harus menjadi prioritas nasional, jika Indonesia ingin menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di Aceh.

“Aceh masih menyandang status sebagai salah satu provinsi termiskin. Padahal, daerah ini memiliki potensi luar biasa. Sayangnya, banyak investor masih ragu masuk karena stigma sebagai mantan daerah darurat militer,” ujar Sertalia dalam rilis yang diterima RRI, Jumat (25/4/2025).

Ia menegaskan, wilayah Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam selama ini kurang tersentuh pembangunan karena rentang kendali yang terlalu jauh dari ibu kota provinsi di Banda Aceh.

Baca Juga :  Mahkamah Syar'iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino

Mengapa ALA Penting?

  • Pemerataan pembangunan di wilayah tengah dan selatan Aceh

  • Akses layanan publik yang lebih dekat dan efisien

  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan

  • Mendorong investasi di daerah yang selama ini terabaikan

  • Stabilisasi keamanan dan sosial masyarakat

Saatnya Pemerintah Pusat Mendengar

Sertalia berharap pemerintah pusat tidak lagi menunda aspirasi rakyat di wilayah tengah dan selatan Aceh.

Baca Juga :  Rumah Kayu Nek Aisyah di Bireuen Ludes Terbakar, Lima Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Ia menyatakan, ALA bukan hanya soal pemekaran administratif, tapi juga soal keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

“Masyarakat Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam ingin menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka secara nyata – bisa berkembang, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Dengan rencana pencabutan moratorium oleh Komisi II DPR RI, kini harapan untuk berdirinya Provinsi Aceh Leuser Antara semakin nyata.

Inilah saat yang tepat untuk seluruh elemen masyarakat dan tokoh daerah bersatu, memperjuangkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.***

Editor : ADM

Sumber : RRI

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini