ACHEHNETWORK.COM – Harapan masyarakat Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam untuk membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) akhirnya menemukan titik terang.
Setelah lebih dari dua dekade memperjuangkan pemekaran, kini angin segar datang dari Senayan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa moratorium pemekaran daerah akan segera dicabut.
Ini menjadi momentum emas bagi masyarakat di enam kabupaten/kota yang telah lama memperjuangkan berdirinya Provinsi ALA.
ALA: Aspirasi yang Telah Lama Dinyalakan
Provinsi Aceh Leuser Antara atau ALA merupakan aspirasi lama masyarakat di wilayah tengah dan selatan Aceh yang merasa kurang mendapat perhatian pembangunan. Wilayah ini mencakup daerah:
-
Kabupaten Aceh Tengah
-
Kabupaten Bener Meriah
-
Kabupaten Gayo Lues
-
Kabupaten Aceh Tenggara
-
Kabupaten Aceh Singkil
-
Kota Subulussalam
Selama 26 tahun, perjuangan ini terus dinyalakan.
Dan kini, sinyal positif dari pemerintah pusat kembali membangkitkan semangat masyarakat untuk merapatkan barisan dan memperkuat dukungan politik serta sosial.
Tokoh Muda Gayo: ALA adalah Solusi untuk Pemerataan
Tokoh muda Gayo, Sertalia, menyebut bahwa pemekaran wilayah menjadi Provinsi ALA harus menjadi prioritas nasional, jika Indonesia ingin menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di Aceh.
“Aceh masih menyandang status sebagai salah satu provinsi termiskin. Padahal, daerah ini memiliki potensi luar biasa. Sayangnya, banyak investor masih ragu masuk karena stigma sebagai mantan daerah darurat militer,” ujar Sertalia dalam rilis yang diterima RRI, Jumat (25/4/2025).
Ia menegaskan, wilayah Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam selama ini kurang tersentuh pembangunan karena rentang kendali yang terlalu jauh dari ibu kota provinsi di Banda Aceh.
Mengapa ALA Penting?
-
Pemerataan pembangunan di wilayah tengah dan selatan Aceh
-
Akses layanan publik yang lebih dekat dan efisien
-
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan
-
Mendorong investasi di daerah yang selama ini terabaikan
-
Stabilisasi keamanan dan sosial masyarakat
Saatnya Pemerintah Pusat Mendengar
Sertalia berharap pemerintah pusat tidak lagi menunda aspirasi rakyat di wilayah tengah dan selatan Aceh.
Ia menyatakan, ALA bukan hanya soal pemekaran administratif, tapi juga soal keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
“Masyarakat Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam ingin menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka secara nyata – bisa berkembang, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Dengan rencana pencabutan moratorium oleh Komisi II DPR RI, kini harapan untuk berdirinya Provinsi Aceh Leuser Antara semakin nyata.
Inilah saat yang tepat untuk seluruh elemen masyarakat dan tokoh daerah bersatu, memperjuangkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.***
Editor : ADM
Sumber : RRI