ACHEHNETWORK.COM — Hingga 3 Januari 2025, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum menerima gaji Januari.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat biasanya gaji ASN sudah masuk rekening pada tanggal 1 setiap bulannya.
Seorang PNS di salah satu dinas Pemerintah Aceh mengungkapkan keresahannya, “Biasanya gaji kami masuk tepat waktu, tapi hingga hari ini, belum ada kejelasan.” Para ASN pun berharap Pemerintah Aceh segera memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini.
Dugaan Penyebab Keterlambatan
Informasi yang beredar menyebutkan beberapa alasan kemungkinan keterlambatan:
- Belum Disahkannya Pergub: Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran belanja mendahului pengesahan APBA 2025 masih belum selesai.
- Masa Transisi Nomenklatur Kementerian: Perubahan struktur kementerian diduga mengakibatkan penyesuaian administrasi yang memengaruhi jadwal pembayaran.
Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, membantah kabar ini.
“Tidak benar informasi tersebut. Saat ini kami sedang memproses pembayaran gaji ASN,” tegasnya.
Proses Pembayaran Sedang Berjalan
Dilansir dari infoaceh.net, Reza menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN masih dalam tahap pengajuan dari masing-masing dinas.
“Ada dinas yang belum mengusulkan, tetapi untuk yang sudah, proses pembayaran telah kami lakukan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa keterlambatan ini tidak bersifat menyeluruh dan berharap masalah dapat segera teratasi, dengan target pembayaran selesai dalam waktu dekat.***
Editor : ADM Acheh Network