Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas - Acheh Network

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi /Foto: Superlive/

Ilustrasi /Foto: Superlive/

ACHEHNETWORK.COM – Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena wanita yang nongkrong bersama pria hingga larut malam di sejumlah titik di Banda Aceh.

Ia menilai fenomena ini meresahkan masyarakat dan tidak selaras dengan nilai-nilai adat serta syariat Islam yang dijunjung di kota tersebut.

Menurut Devi, keberadaan toko retail modern yang dilengkapi kafetaria di Banda Aceh menjadi salah satu pemicu fenomena ini.

Tempat-tempat ini sering dimanfaatkan sebagai lokasi tongkrongan anak muda hingga larut malam.

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong hingga tengah malam sambil merokok. Ini sangat disayangkan, apalagi terjadi di kota yang menerapkan syariat Islam,” ujar Devi pada Rabu (14/1/2025).

Baca Juga :  Mualem dan Dek Fadh Resmi Daftar Pilkada Aceh 2024 ke KIP, Diiringi Kibaran Bendera Bulan Bintang dan Teriakan "Merdeka"

Antara Fungsi dan Penyalahgunaan

Devi menjelaskan bahwa tujuan awal toko retail menyediakan kafetaria adalah untuk memfasilitasi pelanggan yang ingin beristirahat sejenak, menikmati kopi, atau melepas penat setelah beraktivitas di ibu kota.

Namun, realitanya, fasilitas ini sering disalahgunakan sebagai tempat berkumpul hingga dini hari.

“Sudah banyak laporan masyarakat terkait penyalahgunaan ini. Kami sangat menyayangkan jika kafetaria di toko retail digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma syariat,” tegasnya.

Baca Juga :  Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu Gunung di Aceh Besar

Ajakan Menjaga Kearifan Lokal

Devi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan toko retail yang beroperasi selama 24 jam.

Namun, ia mengingatkan pentingnya semua bentuk usaha di Banda Aceh untuk mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, baik yang tertulis dalam regulasi maupun tidak tertulis dalam adat istiadat.

Sebagai politikus muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Devi meminta pemerintah kota untuk mengambil tindakan serius dalam menangani fenomena ini.

Jika terus dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat merusak citra Banda Aceh di mata masyarakat maupun wisatawan.

Baca Juga :  Pertamina Akan Menutup Pangkalan yang Menjual LPG 3 kg Tanpa KTP

Langkah Tegas Pemerintah

Devi mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kalau terbukti melanggar, berikan peringatan keras. Jika diperlukan, cabut izinnya,” katanya menegaskan.

Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan fungsi kafetaria sesuai tujuan awalnya dan menjaga citra Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

Devi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga tatanan sosial yang berlandaskan adat dan syariat di Banda Aceh.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini