ACHEHNETWORK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa tahun 2024 dengan total realisasi sebesar Rp4,95 triliun.
Dana ini digunakan untuk berbagai program strategis, mulai dari pemberdayaan masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, hingga pencegahan stunting.
Capaian Penyaluran Dana Desa 2024
Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan desa-desa di Aceh.
“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah tuntas, sebesar Rp4,95 triliun. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dengan pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” ujar Aznal dalam konferensi pers di Banda Aceh pada Jumat, 27 Desember 2024.
Pada tahun 2024, Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun disalurkan ke 6.497 desa di seluruh Aceh. Penyaluran dilakukan dalam dua bentuk:
- Earmark (Penggunaan yang Ditentukan): Digunakan untuk program seperti BLT, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan stunting.
- Non-Earmark (Penggunaan yang Tidak Ditentukan): Diperuntukkan bagi sektor prioritas di desa, termasuk penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kendala di Tiga Desa
Meskipun sebagian besar desa telah menerima Dana Desa, terdapat tiga desa yang tidak dapat mencairkan dana tahun 2024, yaitu:
- Desa Kambuek Payapi Kunyet dan Desa Kramat Dalam di Kabupaten Pidie, karena belum ada kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).
- Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang, yang masih dalam pemeriksaan inspektorat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada 2023.
Aznal berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan ketiga desa ini dapat mencairkan Dana Desa pada 2025. “Diharapkan tiga desa ini dapat mencairkan Dana Desa pada tahun depan,” katanya.
Fokus Dana Desa 2025
Untuk tahun 2025, Dana Desa akan difokuskan pada:
- Penanganan kemiskinan ekstrem.
- Penguatan ketahanan pangan.
- Peningkatan pelayanan dasar kesehatan di tingkat desa.
- Pengembangan potensi desa.
- Implementasi teknologi untuk percepatan desa digital.
- Pembangunan berbasis padat karya dengan bahan baku lokal.
Aznal juga mengingatkan pemerintah desa untuk segera menyiapkan peraturan desa terkait APBDes atau APBG 2025 sebagai syarat pencairan dana.
Ia menargetkan pencairan Dana Desa 2025 dimulai pada Januari dengan cakupan 100 persen desa di Aceh.
“Target kami di tahun 2025 adalah semua desa di Aceh menerima Dana Desa tanpa kendala,” pungkas Aznal.***
Editor : ADM