ACHEHNETWORK.COM – Tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Pidie, dan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melawan aktivitas tambang ilegal.
Pada Rabu, 25 Desember 2024, operasi besar-besaran dilakukan di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Hasilnya, aktivitas tambang emas ilegal di Gampong Kumara berhasil dihentikan, dan sejumlah alat bukti penting disita oleh petugas.
Langkah Tegas di Lokasi TambangK
apolres Pidie, AKBP Mulyani, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar beberapa titik tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang.
Namun, ketika tim gabungan tiba di lokasi, pekerja dan pemilik tambang diduga telah kabur.
Kendati demikian, petugas berhasil menemukan berbagai alat bukti di lokasi, seperti:
- Alat penyaring emas (asbuk),
- Lima unit mesin penggiling batu,
- Beberapa jerigen bahan bakar minyak (solar),
- Tiga kamp tempat tinggal para penambang.
Sebagian barang bukti, seperti asbuk dan kamp, dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Barang-barang lainnya dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik aktivitas ilegal ini.
Peringatan Tegas Bagi Pelaku Tambang Ilegal
Untuk mempertegas larangan, pihak kepolisian memasang spanduk yang berisi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan emas ilegal.
Kapolres Pidie menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk yang serius.
Tambang emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang mencemari sumber air dan mengancam kelestarian lingkungan.
Air yang terkontaminasi bahan berbahaya tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.
Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bisa mengancam ekosistem lokal dalam jangka panjang.
Komitmen Berkelanjutan untuk Lindungi Lingkungan
Kapolres Pidie memastikan bahwa pihak berwenang bersama pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberantas tambang ilegal.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga lingkungan tetap lestari dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan akibat pencemaran air.
Meskipun peringatan telah diberikan berulang kali, masih banyak yang tidak mengindahkan larangan ini.
Oleh karena itu, upaya hukum akan terus dilakukan, dan para pelaku akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Melalui operasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.***
Editor : ADM Acheh Network