Operasi Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang: Dampak Lingkungan Jadi Sorotan - Acheh Network

Operasi Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang: Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Emas/Foto: pixabay

Gambar ilustrasi Emas/Foto: pixabay

 

ACHEHNETWORK.COM – Tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Pidie, dan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melawan aktivitas tambang ilegal.

Pada Rabu, 25 Desember 2024, operasi besar-besaran dilakukan di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Hasilnya, aktivitas tambang emas ilegal di Gampong Kumara berhasil dihentikan, dan sejumlah alat bukti penting disita oleh petugas.

 

Langkah Tegas di Lokasi TambangK

apolres Pidie, AKBP Mulyani, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar beberapa titik tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang.

Namun, ketika tim gabungan tiba di lokasi, pekerja dan pemilik tambang diduga telah kabur.

Baca Juga :  JARA Minta Pj Bupati Aceh Utara Turun ke Lapangan Sesekali: Pj Bupati Jangan Tutup Mata.. Ka Sép Neuduëk Jép Kupi..!

Kendati demikian, petugas berhasil menemukan berbagai alat bukti di lokasi, seperti:

 

  • Alat penyaring emas (asbuk),
  • Lima unit mesin penggiling batu,
  • Beberapa jerigen bahan bakar minyak (solar),
  • Tiga kamp tempat tinggal para penambang.

 

Sebagian barang bukti, seperti asbuk dan kamp, dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Barang-barang lainnya dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik aktivitas ilegal ini.

 

Peringatan Tegas Bagi Pelaku Tambang Ilegal

Untuk mempertegas larangan, pihak kepolisian memasang spanduk yang berisi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  Kapaloe! Menginjak-nginjak Terpal dan Kardus Pakaian, Sejumlah Mahasiswa Paksa Angkut Pengungsi Rohingya dari BMA

Kapolres Pidie menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk yang serius.

Tambang emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang mencemari sumber air dan mengancam kelestarian lingkungan.

Air yang terkontaminasi bahan berbahaya tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bisa mengancam ekosistem lokal dalam jangka panjang.

 

Komitmen Berkelanjutan untuk Lindungi Lingkungan

Kapolres Pidie memastikan bahwa pihak berwenang bersama pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberantas tambang ilegal.

Baca Juga :  Polsek Krueng Barona Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Speed Boat di Aceh

Langkah tegas ini diambil demi menjaga lingkungan tetap lestari dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan akibat pencemaran air.

Meskipun peringatan telah diberikan berulang kali, masih banyak yang tidak mengindahkan larangan ini.

Oleh karena itu, upaya hukum akan terus dilakukan, dan para pelaku akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Melalui operasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini