Operasi Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang: Dampak Lingkungan Jadi Sorotan - Acheh Network

Operasi Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang: Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Emas/Foto: pixabay

Gambar ilustrasi Emas/Foto: pixabay

 

ACHEHNETWORK.COM – Tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Pidie, dan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melawan aktivitas tambang ilegal.

Pada Rabu, 25 Desember 2024, operasi besar-besaran dilakukan di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Hasilnya, aktivitas tambang emas ilegal di Gampong Kumara berhasil dihentikan, dan sejumlah alat bukti penting disita oleh petugas.

 

Langkah Tegas di Lokasi TambangK

apolres Pidie, AKBP Mulyani, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar beberapa titik tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang.

Namun, ketika tim gabungan tiba di lokasi, pekerja dan pemilik tambang diduga telah kabur.

Kendati demikian, petugas berhasil menemukan berbagai alat bukti di lokasi, seperti:

 

  • Alat penyaring emas (asbuk),
  • Lima unit mesin penggiling batu,
  • Beberapa jerigen bahan bakar minyak (solar),
  • Tiga kamp tempat tinggal para penambang.
Baca Juga :  Pansus DPR Aceh Diduga Abaikan Tambang Ilegal: Ada Apa?

 

Sebagian barang bukti, seperti asbuk dan kamp, dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Barang-barang lainnya dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik aktivitas ilegal ini.

 

Peringatan Tegas Bagi Pelaku Tambang Ilegal

Untuk mempertegas larangan, pihak kepolisian memasang spanduk yang berisi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan emas ilegal.

Kapolres Pidie menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk yang serius.

Tambang emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang mencemari sumber air dan mengancam kelestarian lingkungan.

Air yang terkontaminasi bahan berbahaya tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Baca Juga :  Keuchik di Pidie Jaya Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Miliknya

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bisa mengancam ekosistem lokal dalam jangka panjang.

 

Komitmen Berkelanjutan untuk Lindungi Lingkungan

Kapolres Pidie memastikan bahwa pihak berwenang bersama pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberantas tambang ilegal.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga lingkungan tetap lestari dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan akibat pencemaran air.

Meskipun peringatan telah diberikan berulang kali, masih banyak yang tidak mengindahkan larangan ini.

Oleh karena itu, upaya hukum akan terus dilakukan, dan para pelaku akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Melalui operasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini