ACHEHNETWORK.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (44), warga Langkahan, Aceh Utara, harus berurusan dengan aparat hukum setelah diduga mengedarkan uang palsu di pusat perbelanjaan Mall Suzuya, Lhokseumawe, Jumat (27/12).
Penangkapan ini terjadi setelah pihak keamanan mall menerima laporan mencurigakan dari salah satu kasir.
Uang Palsu Terbongkar di Kasir
Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat seorang kasir mendapati uang pecahan Rp100.000 yang diberikan NA tidak memiliki logo resmi Bank Indonesia (BI) saat diperiksa dengan sinar ultraviolet.
Kecurigaan tersebut langsung dilaporkan kepada keamanan mall yang kemudian menghubungi polisi.
“Kami segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Pelaku diamankan, dan kami menemukan 15 lembar uang palsu di dompetnya,” ujar Zul Akbar.
Selain itu, sejumlah uang palsu lainnya ditemukan tersebar di beberapa gerai, seperti JCO, Colden Ice, hingga kasir utama mall.
Bahkan, pelaku diduga sempat mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke toilet sebelum akhirnya ditangkap.
Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya
Polisi berhasil mengamankan total 19 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari pelaku.
Saat ini, NA beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendalami apakah pelaku ini bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar,” tambah Zul Akbar.
Hati-Hati dengan Uang Palsu!
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di tempat umum.
Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.***
Editor : ADM Acheh Network