Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin - Acheh Network

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin/

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin/

ACHEHNETWORK.COM – Satreskrim Polres Nagan Raya bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menimpa seorang warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir.

Seorang pria berinisial MS berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu malam, 20 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban, berinisial H, sedang berada di halaman Sekolah TK desa setempat saat insiden berlangsung.

 

Kronologi Kejadian

Ketika korban beraktivitas di luar rumah, ia mendengar suara letusan senapan.

Tak lama setelahnya, korban merasakan sesuatu menghantam mata kanannya, menyebabkan pendarahan serius.

Korban segera pulang ke rumah dan memberi tahu keluarganya.

Pihak keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Kayu Hangus Dilalap Api di Langsa Kota

Hasil pemeriksaan rontgen mengungkapkan adanya peluru yang bersarang di kepala korban.

Mengingat kondisi yang serius, korban dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk perawatan lebih lanjut.

 

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, serta menggali informasi dari warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MS, yang juga merupakan warga Desa Padang Panyang.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, MS berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

 

Baca Juga :  Keindahan dan Prestasi Batu Giok Nagan Raya: Dari Cendera Mata hingga Wisata Religi di Aceh

Penyelidikan Lebih Lanjut

Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik tindak penganiayaan tersebut.

Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada korban.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku dalam kasus ini. Barang bukti berupa senapan angin sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kepemilikan senapan angin tanpa izin atau penggunaannya yang tidak sesuai aturan dapat memicu ancaman bagi keamanan masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa senjata, termasuk senapan angin, harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : Infoaceh.net

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini