Maklumat Yogyakarta: Seruan untuk Menyelamatkan Negara dari Ancaman Bahaya, Proyek Nasional akan Jadi Proyek Oligarki - Acheh Network

Maklumat Yogyakarta: Seruan untuk Menyelamatkan Negara dari Ancaman Bahaya, Proyek Nasional akan Jadi Proyek Oligarki

Jumat, 22 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 19 November 2024
Dengan memohon kekuatan dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, Maklumat Yogyakarta mengeluarkan peringatan penting tentang kondisi darurat yang dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peringatan ini pertama kali disampaikan pada 18 Mei 2024, dan terus ditegaskan melalui berbagai pernyataan resmi pada sejumlah tanggal penting hingga hari ini.

 

Tanggapan atas Ancaman Kedaulatan NKRI

Maklumat Yogyakarta menggarisbawahi urgensi untuk segera kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan negara.

Dengan menekankan amanat para pendiri bangsa, maklumat ini mengingatkan bahwa lambatnya pengambilan kebijakan strategis akan memperburuk krisis, mengancam kedaulatan, dan menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor.

 

Kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)

Dalam maklumat ini, Proyek Strategis Nasional (PSN) disorot sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan negara.

Disebutkan bahwa PSN telah berubah menjadi Proyek Strategis Oligarki (PSO), menyimpang dari tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”

Baca Juga :  KPA Tolak Pengalihan Fungsi Rumoh Geudong di Aceh: Dugaan Penghilangan Sejarah dan Pelanggaran HAM

 

Tujuh Seruan Utama Maklumat Yogyakarta

 

  1. Penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN)
    • Segera hentikan semua proyek yang menggunakan nama PSN, termasuk proyek PIK 2, serta tinjau kembali PIK 1.
  2. Audit Menyeluruh terhadap Kebijakan dan Proyek PSN
    • Lakukan audit terhadap seluruh kebijakan, peraturan pendukung, dan pemegang saham terkait proyek PSN, khususnya PIK 2 dan PIK 1.
  3. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Oligarki
    • Tangkap, periksa, dan adili pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan PSN yang menyimpang dari hukum dan merugikan rakyat.
  4. Pengembalian Hak Atas Tanah
    • Kembalikan tanah milik rakyat dan negara yang telah dikuasai oleh oligarki, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum kepemilikan.
  5. Konsistensi Presiden Prabowo Subianto
    • Presiden diminta untuk konsisten dengan pernyataannya pada 20 Oktober 2024, yaitu menolak adanya kekuasaan di luar otoritas negara.
  6. Pengurangan Tenaga Kerja Asing
    • Segera ambil langkah untuk memulangkan tenaga kerja asing (TKA) yang dianggap mengancam kedaulatan, eksistensi, dan keberlanjutan hidup kaum pribumi.
  7. Penguatan Hubungan Internasional dengan Prinsip Hukum
    • Dorong kerja sama dengan ahli hukum internasional guna memastikan perjanjian dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Baca Juga :  Turis Asal Belanda Dideportasi Usai Pura-Pura Jadi Tamu Hotel Demi Sarapan Gratis

 

Peringatan Tegas untuk Presiden

Maklumat ini menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tidak menindaklanjuti seruan ini, maka rakyat, sebagai pemilik sah NKRI, memiliki hak untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan keutuhan dan kelangsungan negara.

Pernyataan Ditandatangani oleh:

  • Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
  • Prof. Dr. Rochmat Wahab
  • Prof. Dr. Soffian Effendi
  • Prof. Dr. Kaelan

Maklumat Yogyakarta ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga kedaulatan, keadilan, dan keutuhan NKRI di tengah ancaman internal maupun eksternal.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : Jakarta Satu

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini