Yogyakarta, 19 November 2024
Dengan memohon kekuatan dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, Maklumat Yogyakarta mengeluarkan peringatan penting tentang kondisi darurat yang dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peringatan ini pertama kali disampaikan pada 18 Mei 2024, dan terus ditegaskan melalui berbagai pernyataan resmi pada sejumlah tanggal penting hingga hari ini.
Tanggapan atas Ancaman Kedaulatan NKRI
Maklumat Yogyakarta menggarisbawahi urgensi untuk segera kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan negara.
Dengan menekankan amanat para pendiri bangsa, maklumat ini mengingatkan bahwa lambatnya pengambilan kebijakan strategis akan memperburuk krisis, mengancam kedaulatan, dan menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor.
Kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)
Dalam maklumat ini, Proyek Strategis Nasional (PSN) disorot sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan negara.
Disebutkan bahwa PSN telah berubah menjadi Proyek Strategis Oligarki (PSO), menyimpang dari tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”
Tujuh Seruan Utama Maklumat Yogyakarta
- Penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Segera hentikan semua proyek yang menggunakan nama PSN, termasuk proyek PIK 2, serta tinjau kembali PIK 1.
- Audit Menyeluruh terhadap Kebijakan dan Proyek PSN
- Lakukan audit terhadap seluruh kebijakan, peraturan pendukung, dan pemegang saham terkait proyek PSN, khususnya PIK 2 dan PIK 1.
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Oligarki
- Tangkap, periksa, dan adili pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan PSN yang menyimpang dari hukum dan merugikan rakyat.
- Pengembalian Hak Atas Tanah
- Kembalikan tanah milik rakyat dan negara yang telah dikuasai oleh oligarki, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum kepemilikan.
- Konsistensi Presiden Prabowo Subianto
- Presiden diminta untuk konsisten dengan pernyataannya pada 20 Oktober 2024, yaitu menolak adanya kekuasaan di luar otoritas negara.
- Pengurangan Tenaga Kerja Asing
- Segera ambil langkah untuk memulangkan tenaga kerja asing (TKA) yang dianggap mengancam kedaulatan, eksistensi, dan keberlanjutan hidup kaum pribumi.
- Penguatan Hubungan Internasional dengan Prinsip Hukum
- Dorong kerja sama dengan ahli hukum internasional guna memastikan perjanjian dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Peringatan Tegas untuk Presiden
Maklumat ini menegaskan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tidak menindaklanjuti seruan ini, maka rakyat, sebagai pemilik sah NKRI, memiliki hak untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan keutuhan dan kelangsungan negara.
Pernyataan Ditandatangani oleh:
- Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
- Prof. Dr. Rochmat Wahab
- Prof. Dr. Soffian Effendi
- Prof. Dr. Kaelan
Maklumat Yogyakarta ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga kedaulatan, keadilan, dan keutuhan NKRI di tengah ancaman internal maupun eksternal.***
Editor : ADM Acheh Network
Sumber : Jakarta Satu