Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar - Acheh Network

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damkar memadamkan kebakaran Lima unit ruko dikawasan Simpang Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar Kamis (21/11/2024) malam/Foto : BPBD Aceh Besar

Damkar memadamkan kebakaran Lima unit ruko dikawasan Simpang Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar Kamis (21/11/2024) malam/Foto : BPBD Aceh Besar

ACHEHNETWORK.COM – Sebanyak lima unit rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Keutapang, Desa Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, hangus dilalap si jago merah pada Kamis malam, 21 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar dan pengguna jalan karena api dengan cepat menjalar dan melahap seluruh bagian bangunan.

Respon Cepat Tim Pemadam Kebakaran

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga melalui nomor darurat.

Tim pemadam kebakaran (damkar) dari Pos Induk Sibreh BPBD Aceh Besar segera dikerahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pos Damkar Peukan Bada untuk menangani insiden ini.

“Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berupaya mencegah api meluas ke bangunan lain,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI.

Baca Juga :  Pertama Kalinya Upacara Proklamasi di IKN: Honor dan Apresiasi untuk Paskibraka dan Paskibra dari Pusat Hingga Daerah, Yuk Intip Berapa Besarannya!

Sebelum tim BPBD tiba, armada DPKP Kota Banda Aceh sudah lebih dahulu berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tim dari BPBD Aceh Besar kemudian membantu melakukan blokade api agar tidak menjalar ke bangunan ruko lain di sekitarnya.

 

Kekuatan Armada Pemadam Kebakaran

Untuk mengatasi kebakaran ini, BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada dari Pos Induk Sibreh, satu unit dari Pos Peukan Bada, serta dua unit armada dari Belneg.

Selain itu, tujuh unit armada dari DPKP Kota Banda Aceh turut membantu dalam proses pemadaman.

Upaya pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 20.18 WIB.

 

Ruko yang Terdampak Kebakaran

Berikut adalah daftar ruko yang mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut:

 

  1. Zuhri
    • Umur: 56 tahun
    • Usaha: Rajin Usaha (2 Pintu)
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  2. Muslim
    • Umur: 37 tahun
    • Usaha: Tahu Bang Lam
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  3. Faisal
    • Umur: 35 tahun
    • Usaha: Tunas Muda (Bengkel Motor)
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  4. Azhar
    • Umur: 43 tahun
    • Usaha: Warung Mie Aceh
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Ringan (RR)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  5. Mariani S
    • Umur: 58 tahun
    • Usaha: Warung Nasi
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Ringan (RR)
    • Jenis Bangunan: Semi Permanen
Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu

 

Dugaan Penyebab dan Investigasi Lanjutan

Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, meskipun pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya kebakaran, terutama di area pemukiman dan kawasan usaha.

Upaya pencegahan dan kesadaran akan keselamatan listrik perlu ditingkatkan untuk meminimalisir risiko serupa di masa depan.***

 

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini