Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar - Acheh Network

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damkar memadamkan kebakaran Lima unit ruko dikawasan Simpang Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar Kamis (21/11/2024) malam/Foto : BPBD Aceh Besar

Damkar memadamkan kebakaran Lima unit ruko dikawasan Simpang Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar Kamis (21/11/2024) malam/Foto : BPBD Aceh Besar

ACHEHNETWORK.COM – Sebanyak lima unit rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Keutapang, Desa Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, hangus dilalap si jago merah pada Kamis malam, 21 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar dan pengguna jalan karena api dengan cepat menjalar dan melahap seluruh bagian bangunan.

Respon Cepat Tim Pemadam Kebakaran

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga melalui nomor darurat.

Tim pemadam kebakaran (damkar) dari Pos Induk Sibreh BPBD Aceh Besar segera dikerahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pos Damkar Peukan Bada untuk menangani insiden ini.

Baca Juga :  10 Unit Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar di Aspol Dusun Kampong Jawa, Aceh Besar

“Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berupaya mencegah api meluas ke bangunan lain,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI.

Sebelum tim BPBD tiba, armada DPKP Kota Banda Aceh sudah lebih dahulu berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tim dari BPBD Aceh Besar kemudian membantu melakukan blokade api agar tidak menjalar ke bangunan ruko lain di sekitarnya.

 

Kekuatan Armada Pemadam Kebakaran

Untuk mengatasi kebakaran ini, BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada dari Pos Induk Sibreh, satu unit dari Pos Peukan Bada, serta dua unit armada dari Belneg.

Baca Juga :  Kasus Kematian Imam Masykur Dianiaya Paspampres: Pengacara Kondangan Hotman Paris Siap Turun Tangan Menangani Kasus Tersebut

Selain itu, tujuh unit armada dari DPKP Kota Banda Aceh turut membantu dalam proses pemadaman.

Upaya pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 20.18 WIB.

 

Ruko yang Terdampak Kebakaran

Berikut adalah daftar ruko yang mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut:

 

  1. Zuhri
    • Umur: 56 tahun
    • Usaha: Rajin Usaha (2 Pintu)
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  2. Muslim
    • Umur: 37 tahun
    • Usaha: Tahu Bang Lam
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  3. Faisal
    • Umur: 35 tahun
    • Usaha: Tunas Muda (Bengkel Motor)
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Berat (RB)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  4. Azhar
    • Umur: 43 tahun
    • Usaha: Warung Mie Aceh
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Ringan (RR)
    • Jenis Bangunan: Permanen
  5. Mariani S
    • Umur: 58 tahun
    • Usaha: Warung Nasi
    • Tingkat Kerusakan: Rusak Ringan (RR)
    • Jenis Bangunan: Semi Permanen
Baca Juga :  Akibat Kelalaian Petugas, Narapidana Narkotika Kabur dari Lapas Kelas IIB Idi

 

Dugaan Penyebab dan Investigasi Lanjutan

Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, meskipun pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya kebakaran, terutama di area pemukiman dan kawasan usaha.

Upaya pencegahan dan kesadaran akan keselamatan listrik perlu ditingkatkan untuk meminimalisir risiko serupa di masa depan.***

 

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini