Unit Tipikor Polres Aceh Tengah Geledah Dinas Perdagangan, Ada Apa? - Acheh Network

Unit Tipikor Polres Aceh Tengah Geledah Dinas Perdagangan, Ada Apa?

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan Dinas Perdagangan Aceh Tengah oleh Unit Tipikor Polres, Kasus Korupsi Pasar Bale Atu 2018 Terungkap/Andika

Penggeledahan Dinas Perdagangan Aceh Tengah oleh Unit Tipikor Polres, Kasus Korupsi Pasar Bale Atu 2018 Terungkap/Andika

ACHEHNETWORK.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.H., M.H., melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan Aceh Tengah.

Salah satu ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruangan Kepala Dinas Perdagangan, Jumadil Enka.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lantai tiga Pasar Bale Atu yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp1,69 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sedang mencari dokumen kontrak dan SPM (Surat Perintah Membayar). Alhamdulillah, dokumen yang kami butuhkan sudah berhasil ditemukan,” ujar Iptu Deno Wahyudi.

Baca Juga :  Keuchik di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Deno juga menjelaskan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, jumlah kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai setengah miliar rupiah.

“Saat ini, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Kami akan segera menetapkan tersangka, dan saat ini terdapat tujuh orang yang berpotensi menjadi calon tersangka,” jelas Deno.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan Bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Pembangunan lanjutan Pasar Bale Atu yang bermasalah ini dikerjakan pada tahun 2018, dan dugaan korupsinya kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Proses hukum terus berjalan, dan Polres Aceh Tengah akan segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus ini.***

Kontributor : Andika Kesuma

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini