Turis Asal Belanda Dideportasi Usai Pura-Pura Jadi Tamu Hotel Demi Sarapan Gratis - Acheh Network

Turis Asal Belanda Dideportasi Usai Pura-Pura Jadi Tamu Hotel Demi Sarapan Gratis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turis asal Belanda Dideportasi usai berpura-pura jadi tamu hotel/

Turis asal Belanda Dideportasi usai berpura-pura jadi tamu hotel/

ACHEHNETWORK.COM – Seorang perempuan warga negara Belanda berinisial MA (35) harus berurusan dengan pihak imigrasi Bali setelah kedapatan berpura-pura menjadi tamu hotel demi mendapatkan sarapan gratis di sebuah hotel mewah di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Akibat tindakannya, MA akhirnya dideportasi dan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan oleh pihak Imigrasi Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan bahwa MA tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 Agustus 2024, menggunakan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan yang berlaku hingga 24 Februari 2025.

Baca Juga :  Persiapan PON XXI: Aceh Dapat Dukungan Rp617 Miliar dari APBN, Venue-venue Baru Siap Memukau

Selama di Bali, MA menyewa vila di kawasan Nusa Dua dengan tarif Rp 300.000 per hari.

Kegiatan sehari-harinya diisi dengan mengikuti kelas yoga dan meditasi.

“MA diketahui tidak memiliki pekerjaan dan hidup dari tunjangan bulanan sebesar 1.400 Euro dari pemerintah Belanda karena ia terdaftar sebagai penerima tunjangan akibat gangguan kesehatan,” jelas Pramella pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Bank Indonesia Tarik Beberapa Pecahan Rupiah, Ini Daftar dan Batas Waktunya!

Namun, pada 13 September 2024, MA mencoba keberuntungan dengan mengunjungi hotel bintang lima di Nusa Dua.

Setelah menikmati sarapan, pihak hotel meminta MA untuk membayar tagihan karena tidak terdaftar sebagai tamu.

Sayangnya, MA menolak dengan alasan keuangan yang terbatas dan masih menunggu kiriman tunjangan dari pemerintah Belanda.

“MA mengaku berpura-pura menjadi tamu hotel agar bisa mendapatkan sarapan gratis,” tambah Pramella.

Pihak hotel kemudian menyerahkan MA ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Negara Tajikistan 98 % Penganut Islam, Tapi Majelis Tinggi Parlemen Tajikistan Melarang Wanita Berhijab Serta "Pakaian Asing" dan perayaan Hari Raya Islam

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kasus MA diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk tindakan sesuai dengan aturan keimigrasian.

Pada Selasa (8/10/2024), MA dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga asing di Indonesia agar selalu menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku di negara ini,” tutup Pramella.

Dengan kasus ini, diharapkan turis mancanegara lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi hukum saat berkunjung ke Indonesia.***

Editor : ADM

Sumber : Kompas.com

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini