Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas - Acheh Network

Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, S.Sos, M.H./

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, S.Sos, M.H./

ACHEHNETWORK.COM – Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, S.Sos, M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini disampaikan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 yang akan digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Operasi ini difokuskan pada beberapa titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” ujar AKP Akhir Harsa.

Baca Juga :  Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang: Api Berhasil Dipadamkan, Empat Orang Terluka

 

Berikut sembilan lokasi utama yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi:

 

  1. Simpang Rumah Sakit Datu Beru
  2. Simpang PLN di depan Makam Pahlawan
  3. Lampu merah Polres Aceh Tengah
  4. Lampu merah Paya Ilang
  5. Tansaril
  6. Lampu merah Paya Tumpi
  7. Simpang Mendale
  8. Depan GOS Aceh Tengah
  9. Terminal lama dan Terminal Paya Ilang

 

AKP Akhir Harsa menjelaskan bahwa Operasi Zebra Seulawah 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Sasaran utama operasi ini mencakup beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi, antara lain:

Baca Juga :  Pertemuan Perwakilan Bangsamoro dan Wali Nanggroe Aceh: Berbagi Capaian dan Memperkuat Hubungan

 

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan dengan over dimension dan overload (ODOL)
  • Menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi
  • Kendaraan yang dilengkapi dengan lampu strobo dan sirine tidak resmi

 

 

“Mari kita bersama menjaga keselamatan di jalan. Mematuhi aturan lalu lintas adalah langkah penting untuk mencegah kecelakaan, yang merupakan bagian dari upaya kemanusiaan. Saya berharap kita bisa menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman, baik untuk pengguna roda dua maupun roda empat,” tambahnya.

Baca Juga :  KontraS Aceh Curiga Adanya Upaya Pemusnahan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

 

AKP Akhir Harsa juga berharap masyarakat aktif mengingatkan keluarga dan teman untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, karena pelanggaran sekecil apapun bisa menjadi awal dari terjadinya kecelakaan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.***

Kontributor : Andika Kesuma

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini