Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan: Polisi Temukan 9 Paket Sabu - Acheh Network

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan: Polisi Temukan 9 Paket Sabu

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan/

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan/

ACHEHNETWORK.COM – Seorang pria berinisial YM (36), seorang petani yang tinggal di Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan, kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan.

Pria tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah kedapatan memiliki sembilan paket barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Narsyah Agustian, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah menerima laporan, tim langsung mengadakan penyelidikan, yang akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologi Penangkapan

Iptu Narsyah menjelaskan bahwa YM berhasil ditangkap di kediamannya di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan.

Baca Juga :  Panglima Laot Salurkan Bantuan untuk Rohingya yang Terombang-Ambing di Laut Aceh Selatan

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 41,27 gram.

Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tas hitam dan dibalut sarung headset, seakan-akan untuk menyamarkan keberadaannya.

Keterlibatan Pihak Lain

YM mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial IB.

Namun, saat dilakukan upaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut, IB tidak ditemukan di tempat yang dimaksud, sehingga pengembangan kasus akan terus dilanjutkan untuk menangkap pemasok barang haram ini.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Banda Aceh Vonis Dua Anggota Polisi dan Dua Terdakwa Lainnya dalam Kasus Narkotika

Barang Bukti yang Diamankan

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang diduga terkait aktivitas YM dalam penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi:

 

  • 1 unit ponsel merek Redmi
  • 1 tas hitam merek Specs
  • 1 sarung headset
  • 1 sendok takar sabu

 

Saat ini, YM beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian setempat terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Selatan dengan bekerja sama erat bersama masyarakat dalam menangani laporan yang ada.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini