Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan: Polisi Temukan 9 Paket Sabu - Acheh Network

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan: Polisi Temukan 9 Paket Sabu

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan/

Pria Terlibat Narkoba Diamankan di Aceh Selatan/

ACHEHNETWORK.COM – Seorang pria berinisial YM (36), seorang petani yang tinggal di Kecamatan Pasieraja, Aceh Selatan, kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan.

Pria tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah kedapatan memiliki sembilan paket barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Narsyah Agustian, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

Setelah menerima laporan, tim langsung mengadakan penyelidikan, yang akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologi Penangkapan

Iptu Narsyah menjelaskan bahwa YM berhasil ditangkap di kediamannya di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 41,27 gram.

Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tas hitam dan dibalut sarung headset, seakan-akan untuk menyamarkan keberadaannya.

Baca Juga :  Momen Hangat di Bandara SIM: Mualem-Dek Fadh Sambut Menlu Sugiono yang Transit Sepulang dari Rusia

Keterlibatan Pihak Lain

YM mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial IB.

Namun, saat dilakukan upaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut, IB tidak ditemukan di tempat yang dimaksud, sehingga pengembangan kasus akan terus dilanjutkan untuk menangkap pemasok barang haram ini.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang diduga terkait aktivitas YM dalam penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi:

Baca Juga :  Polsek Ulee Lheue Amankan Empat Anak Punk yang Berkelahi Sesama Anak Punk

 

  • 1 unit ponsel merek Redmi
  • 1 tas hitam merek Specs
  • 1 sarung headset
  • 1 sendok takar sabu

 

Saat ini, YM beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian setempat terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Selatan dengan bekerja sama erat bersama masyarakat dalam menangani laporan yang ada.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini