Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 - Acheh Network

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACHEHNETWORK.COM – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Keduanya mengucapkan sumpah dalam Sidang Paripurna MPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI, disusul Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden ke-14 RI.

Baca Juga :  Video dan Spanduk Bertagar #AcehDaruratDemokrasi Viral di Media Sosial: Apa yang Terjadi?

Hadir dalam sidang ini Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo, Gibran, dan pimpinan MPR.

Baca Juga :  Pengendara Harus Waspada: Pohon Tumbang Ancam Jalan Nasional di Gunung Paroe, Aceh Besar

Berita acara ini kemudian diserahkan secara resmi sebagai tanda sahnya pelantikan.

Momen simbolis lainnya adalah pergantian tempat duduk, di mana Presiden Jokowi menyerahkan kursinya kepada Prabowo, sementara Ma’ruf Amin digantikan oleh Gibran.

Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang menggantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin setelah memimpin Indonesia selama periode 2019-2024.

Baca Juga :  KIP Aceh Ingatkan Masyarakat: Jangan Terjebak Politik Uang di Pemilu 2024

Sebagai Presiden baru, Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan pidato pertamanya dalam sidang paripurna tersebut, menandai visi dan arah pemerintahannya selama lima tahun ke depan.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran akan melakukan iring-iringan menuju Istana Negara untuk menyapa warga di sepanjang rute dari Gedung Parlemen menuju Istana, Jakarta Pusat.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini