PJ Bupati Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Linmas dalam Sukseskan Pilkada Aceh Utara 2024 - Acheh Network

PJ Bupati Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Linmas dalam Sukseskan Pilkada Aceh Utara 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Linmas dalam Sukseskan Pilkada Aceh Utara 2024

PJ Bupati Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Linmas dalam Sukseskan Pilkada Aceh Utara 2024

ACHEHNETWORK.COM – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi elemen penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan agenda demokrasi, khususnya pada Pilkada.

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN memiliki tanggung jawab untuk bersikap netral dalam setiap proses politik, termasuk Pilkada 2024 yang akan datang.

Hal ini kembali ditekankan oleh PJ Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, MSi, saat memimpin Apel Pasukan Linmas yang digelar di lapangan upacara Lhoksukon, Kamis (10/10/2024).

Acara tersebut diwarnai dengan pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan prasasti ikrar yang menegaskan komitmen ASN untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat selama Pilkada berlangsung.

 

Peran Penting Linmas dan ASN

Dalam sambutannya, Mahyuzar mengingatkan bahwa petugas Linmas memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Pelantikan Resmi Majelis Pengurus Daerah ICMI Aceh Singkil di Tengah Suasana Banjir

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas Linmas, yang diharapkan tidak memihak pada salah satu peserta Pilkada.

“ASN adalah pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, sehingga harus tetap netral dalam setiap agenda politik, baik Pemilu yang lalu maupun Pilkada yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Mahyuzar.

 

Kerja Sama untuk Keamanan Pilkada

Mahyuzar juga meminta petugas Linmas untuk bekerja sama erat dengan berbagai pihak, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen terkait.

Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif.

Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa Linmas bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Perusakan Spanduk Paslon Om Bus-Syech Fadhil Meluas ke Kabupaten Bireuen

 

Ikrar dan Penandatanganan Prasasti

Apel yang dihadiri oleh berbagai pihak ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya netralitas ASN, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen bersama.

Usai pembacaan ikrar, prasasti netralitas ASN ditandatangani oleh PJ Bupati, PJ Sekda, para asisten, Kepala SKPK, serta unsur Forkopimda, Komisioner KIP, dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.

Acara ini juga dimeriahkan dengan pembentangan spanduk besar yang menggambarkan semangat netralitas dan komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.***

Editor : Zahra Khairina

Sumber : RRI.co.id

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini