Pengusaha Kafe dan Warkop di Banda Aceh Diminta Tak Gunakan Gas Subsidi 3 Kilogram - Acheh Network

Pengusaha Kafe dan Warkop di Banda Aceh Diminta Tak Gunakan Gas Subsidi 3 Kilogram

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi gas 3 kg/kompas.com/

Gambar ilustrasi gas 3 kg/kompas.com/

ACHEHNETWORK.COM – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh secara tegas meminta kepada pengusaha kafe dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji subsidi berukuran 3 kilogram dalam menjalankan bisnis mereka.

Hal ini penting untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Hiswana Migas Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin, menegaskan bahwa gas subsidi seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu, bukan oleh pelaku usaha yang sudah memiliki penghasilan yang cukup besar.

Baca Juga :  Euforia Merah Putih di Ekspedisi Alam: Bendera Indonesia Berkibar di 17 Gua Pidie

“Kami mengimbau semua kafe dan warkop untuk tidak menggunakan elpiji subsidi. Penghasilan mereka sudah cukup besar, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Nahrawi, Kamis (10/10/2024).

Menurut Nahrawi, masih banyak tempat usaha, terutama kafe dan warkop di Banda Aceh, yang menggunakan gas subsidi 3 kilogram.

Padahal, secara aturan, mereka tidak memiliki hak untuk menggunakannya.

Gas subsidi ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk bisnis yang sudah mapan.

Solusi Ekonomis untuk Pengusaha

Sebagai alternatif yang lebih sesuai, pemerintah telah merekomendasikan para pelaku usaha menggunakan tabung elpiji berukuran 5 kilogram.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Bener Meriah, Balita Tewas Akibat Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk

“Rekomendasi ini hadir untuk memudahkan pengusaha dengan harga yang lebih ekonomis dan tetap mendukung kelangsungan usaha mereka,” jelas Nahrawi.

Tabung elpiji 5 kilogram dinilai lebih sesuai untuk kebutuhan operasional usaha tanpa membebani anggaran pengusaha.

Mengurangi Kelangkaan Gas Subsidi

Langkah yang diambil Hiswana Migas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan gas subsidi 3 kilogram di lapangan.

Dengan mendorong pengusaha menggunakan elpiji non-subsidi, diharapkan distribusi gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Keuchik Paya Laot, Aceh Jaya Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Senilai Rp12 Miliar

Nahrawi juga berharap adanya kesadaran dari para pengusaha untuk beralih dari gas subsidi ke elpiji non-subsidi.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu. Penggunaan gas subsidi oleh yang tidak berhak akan merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan distribusi elpiji yang lebih adil dan merata bagi semua kalangan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.***

Editor : ADM

Sumber : AJNN

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini