ACHEHNETWORK.COM – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh secara tegas meminta kepada pengusaha kafe dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji subsidi berukuran 3 kilogram dalam menjalankan bisnis mereka.
Hal ini penting untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Hiswana Migas Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin, menegaskan bahwa gas subsidi seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu, bukan oleh pelaku usaha yang sudah memiliki penghasilan yang cukup besar.
“Kami mengimbau semua kafe dan warkop untuk tidak menggunakan elpiji subsidi. Penghasilan mereka sudah cukup besar, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Nahrawi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Nahrawi, masih banyak tempat usaha, terutama kafe dan warkop di Banda Aceh, yang menggunakan gas subsidi 3 kilogram.
Padahal, secara aturan, mereka tidak memiliki hak untuk menggunakannya.
Gas subsidi ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk bisnis yang sudah mapan.
Solusi Ekonomis untuk Pengusaha
Sebagai alternatif yang lebih sesuai, pemerintah telah merekomendasikan para pelaku usaha menggunakan tabung elpiji berukuran 5 kilogram.
“Rekomendasi ini hadir untuk memudahkan pengusaha dengan harga yang lebih ekonomis dan tetap mendukung kelangsungan usaha mereka,” jelas Nahrawi.
Tabung elpiji 5 kilogram dinilai lebih sesuai untuk kebutuhan operasional usaha tanpa membebani anggaran pengusaha.
Mengurangi Kelangkaan Gas Subsidi
Langkah yang diambil Hiswana Migas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan gas subsidi 3 kilogram di lapangan.
Dengan mendorong pengusaha menggunakan elpiji non-subsidi, diharapkan distribusi gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Nahrawi juga berharap adanya kesadaran dari para pengusaha untuk beralih dari gas subsidi ke elpiji non-subsidi.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu. Penggunaan gas subsidi oleh yang tidak berhak akan merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan distribusi elpiji yang lebih adil dan merata bagi semua kalangan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan.***
Editor : ADM
Sumber : AJNN