Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues - Acheh Network

Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jimpa pers/

jimpa pers/

ACHEHNETWORK.COM – Kantor Imigrasi Takengon melaksanakan operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Operasi Jagratara di wilayah kerjanya.

Dalam operasi ini, tiga WNA diamankan di Kabupaten Gayo Lues karena diduga melanggar aturan izin tinggal.

Kepala Imigrasi Takengon, Hamdani, mengungkapkan bahwa ketiga WNA tersebut terlibat dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas politik, termasuk deklarasi dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.

Selain itu, beberapa di antaranya tidak memiliki izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Komplek Makam Sultan Alaidin Sayed Maulana Abdul Aziz Syah Dipenuhi Penziarah

“Kami akan menertibkan mereka yang tidak memiliki izin tinggal yang sah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Hamdani pada Kamis (10/10/2024).

 

Identitas Pelanggar

Ketiga WNA yang ditangkap berinisial MB (35 tahun), BAJP (75 tahun), dan YB (33 tahun), semuanya merupakan warga negara Prancis dengan status izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival/VOA).

Salah satu dari mereka bahkan ditemukan dengan izin tinggal yang telah kedaluwarsa selama 10 hari.

Baca Juga :  Penanganan Longsor Gayo Lues: Dinas PUPR Aceh Kirim Alat Berat dan Koordinasi TNI-Polri untuk Pemulihan Akses Jalan

 

Tindakan Administratif

Sebagai tindak lanjut, ketiga WNA tersebut dikenai sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi.

Selain itu, mereka juga dimasukkan dalam daftar pencegahan atau penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Operasi Jagratara ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Takengon dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerjanya mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.***

Editor : Zahra Khairina

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini