Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues - Acheh Network

Operasi Jagratara: Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA di Gayo Lues

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jimpa pers/

jimpa pers/

ACHEHNETWORK.COM – Kantor Imigrasi Takengon melaksanakan operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Operasi Jagratara di wilayah kerjanya.

Dalam operasi ini, tiga WNA diamankan di Kabupaten Gayo Lues karena diduga melanggar aturan izin tinggal.

Kepala Imigrasi Takengon, Hamdani, mengungkapkan bahwa ketiga WNA tersebut terlibat dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas politik, termasuk deklarasi dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke-79 di Kota Langsa: TNI dan Forkopimda Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tugu Hutan Mangrove

Selain itu, beberapa di antaranya tidak memiliki izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menertibkan mereka yang tidak memiliki izin tinggal yang sah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Hamdani pada Kamis (10/10/2024).

 

Identitas Pelanggar

Ketiga WNA yang ditangkap berinisial MB (35 tahun), BAJP (75 tahun), dan YB (33 tahun), semuanya merupakan warga negara Prancis dengan status izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival/VOA).

Baca Juga :  Penemuan Cadangan Migas Baru di Aceh: Harbour Energy dan Mubadala Energy Akan Lakukan Pengeboran

Salah satu dari mereka bahkan ditemukan dengan izin tinggal yang telah kedaluwarsa selama 10 hari.

 

Tindakan Administratif

Sebagai tindak lanjut, ketiga WNA tersebut dikenai sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Merusak Tanaman Padi di Gampong Trieng Cudo Tunong, Pidie

Selain itu, mereka juga dimasukkan dalam daftar pencegahan atau penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Operasi Jagratara ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Takengon dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerjanya mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.***

Editor : Zahra Khairina

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini