Myanmar Tolak Pengampunan KBRI, Tujuh Nelayan Aceh Timur Tetap Diproses Hukum - Acheh Network

Myanmar Tolak Pengampunan KBRI, Tujuh Nelayan Aceh Timur Tetap Diproses Hukum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 nelayan Aceh ditahan di Myanmar/Dok. Panglima Laot Aceh/

7 nelayan Aceh ditahan di Myanmar/Dok. Panglima Laot Aceh/

AchehNetwork.com – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang tertahan di Myanmar sejak Juli 2024, akan tetap menjalani proses hukum di negara tersebut.

Pengajuan permohonan pengampunan yang diajukan oleh pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon ditolak oleh otoritas Myanmar.

Hal ini disampaikan oleh Miftach Tjut Adek, Panglima Laot Aceh, dalam konfirmasinya pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga :  Abu Razak Mengadakan Pertemuan dengan Ketua DPD RI La Nyalla untuk Membahas Persiapan PON XXI 2024

Para nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 4 Juli 2024 setelah kapal mereka, KM Aslan Samudera, terdampar di perairan Myanmar akibat kondisi cuaca buruk dan kekurangan bahan bakar.

Mereka dituduh melanggar undang-undang terkait kapal asing dan keimigrasian negara tersebut. Hingga kini, para nelayan dilaporkan dalam keadaan sehat dan ditahan di penjara Kawthaung District.

Menurut Panglima Laot Aceh, proses hukum terhadap para nelayan diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan.

Baca Juga :  Komunitas Pemuda Kebayakan Dukung Alhudri sebagai Calon Bupati Aceh Tengah dalam Pilkada 2024

“Sistem hukum setiap negara berbeda-beda, dan masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk menegakkan hukumnya sendiri, apalagi mengingat situasi keamanan yang tidak stabil di Myanmar,” ujar Miftach.

Koordinasi dan Bantuan KBRI

Meski upaya pengampunan tidak berhasil, KBRI terus memberikan dukungan kepada para nelayan.

Bantuan logistik secara berkala telah diberikan, begitu pula dengan bantuan hukum dari pengacara lokal yang terus mendampingi mereka selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Cari 'Harta Karun' Migas Terbesar, SKK Migas Kembali Ngebor di Lepas Pantai Aceh: Tajak Sumur Eksplorasi Gayo-1 di Laut Andaman

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh agar proses hukum mereka dapat berjalan dengan baik dan mereka bisa mendapatkan keringanan atau bahkan dibebaskan,” lanjut Panglima Laot Aceh.

Halaman Selanjutnya..

Harapan Keluarga dan Masyarakat

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini