Motif Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Terkuak: Sakit Hati Karena Dipaksa Bercerai - Acheh Network

Motif Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe Terkuak: Sakit Hati Karena Dipaksa Bercerai

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Pra rekonstruksi kasus pembunuhan istri dokter/Kanan: tersangka pembunuhan diamankan/Dok. Polisi

Kiri: Pra rekonstruksi kasus pembunuhan istri dokter/Kanan: tersangka pembunuhan diamankan/Dok. Polisi

ACHEHNETWORK.COM – Kasus pembunuhan yang menimpa Laksmiwati Anggraini (62), istri dari dr. Sukardi, semakin terang setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Motif utama pembunuhan tersebut terungkap sebagai bentuk pelampiasan rasa sakit hati dari pelaku, WL (36), yang diduga mantan istri siri korban, setelah dipaksa bercerai.

 

Penangkapan Cepat Polisi

Peristiwa tragis ini terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin (7/10/2024).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap WL di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran Tahun 2024 di Aceh: 51 Kasus Terjadi, 19 Orang Meninggal Dunia

 

Detik-Detik Pembunuhan Terungkap

Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH, proses penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat WL memasuki lokasi pada pukul 15.00 WIB, dan diduga bersembunyi hingga melancarkan aksinya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi termasuk bercak darah, tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga :  Klarifikasi Geuchik Gampong Cot Mambong, Aceh Utara: Insiden Pemukulan Berbeda dari Kabar yang Beredar

 

Pengakuan Pelaku dan Motif Pembunuhan

Setelah dilakukan interogasi, WL mengakui perbuatannya.

Dia menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati karena pernikahan sirinya dengan dr. Sukardi diketahui oleh korban, dan ia dipaksa bercerai.

Emosi yang meluap membuat WL nekat merencanakan pembunuhan ini.

 

Kondisi Korban dan Barang Bukti

Korban, Laksmiwati Anggraini, ditemukan dengan kondisi memar di hidung, bibir yang bengkak, serta bekas jeratan di leher.

Baca Juga :  Kasus Nasi Basi dan Keterlambatan Pengantaran di PON XXI Kembali Terjadi: Kontingen Kecewa

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali plastik yang diduga sebagai alat untuk membunuh korban.

 

Pasal dan Ancaman Hukuman

Tersangka WL kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini