Kontroversi Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: Sorotan Publik dan Komentar - Acheh Network

Kontroversi Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: Sorotan Publik dan Komentar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabinet Merah Putih/

Kabinet Merah Putih/

 

ACHEHNETWORK.COM – Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta.

Pemerintahan ini memperkenalkan 48 menteri dan 56 wakil menteri (wamen), serta sejumlah penasihat, utusan khusus, dan staf khusus.

Namun, sorotan publik tertuju pada beberapa tokoh yang dinilai kontroversial. Siapa saja mereka?

 

1. Yusril Ihza Mahendra – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Yusril Ihza Mahendra, politisi Partai Bulan Bintang, mencuatkan kontroversi terkait pernyataannya soal kerusuhan Mei 1998.

Dalam pernyataannya, Yusril mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir tidak ada pelanggaran HAM berat, termasuk pada peristiwa kerusuhan yang mengguncang Orde Baru.

“Selama beberapa tahun terakhir, tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat,” ujarnya di Istana Kepresidenan.

Pernyataan tersebut menuai banyak reaksi dari berbagai pihak.

Yusril kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan sebelumnya kurang tepat dan mengaitkan bahwa peristiwa 1998 bukanlah genocide atau ethnic cleansing.

Meski demikian, pernyataan Yusril tetap mengundang perhatian serius dan menjadi perbincangan publik terkait posisinya di kabinet.

 

2. Yandri Susanto – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Sebagai Menteri Desa, Yandri Susanto langsung menuai kritik publik terkait surat berkop resmi kementerian yang mengundang sejumlah kepala desa menghadiri haul ibunda Yandri.

Surat tersebut mencantumkan kop dan stempel kementerian, yang diunggah oleh Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menilai tindakan Yandri keliru.

Baca Juga :  Penyair Fikar W. Eda akan Tampil di Festival Kampung Cempluk ke-14 di Malang

“Acara keluarga seperti haul seharusnya bersifat pribadi, bukan menggunakan fasilitas kementerian,” tegas Mahfud.

Kritik juga datang dari berbagai pengamat yang menilai bahwa Yandri memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini dinilai dapat mencoreng kredibilitas Kabinet Merah Putih yang baru berusia beberapa hari.

 

3. Mayor Teddy Indra Wijaya – Sekretaris Kabinet

Pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet juga menjadi perhatian.

SETARA Institute melalui peneliti Ikhsan Yosarie menyoroti bahwa pengangkatan Mayor Teddy dianggap melanggar Pasal 47 UU TNI, yang menyebut prajurit aktif hanya dapat menjabat posisi sipil jika sudah pensiun.

Struktur Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara, namun status sipil jabatan ini masih diperdebatkan.

Kebijakan ini dianggap mengabaikan reformasi TNI, dengan risiko mempengaruhi kredibilitas kepemimpinan Prabowo yang seharusnya menjaga profesionalitas TNI.

Menurut Ikhsan, posisi tersebut sebaiknya diisi oleh prajurit yang telah pensiun atau sipil untuk memperkuat semangat reformasi militer yang sejalan dengan amanat reformasi 1998.

 

4. Hasan Nasbi – Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Hasan Nasbi, pendiri lembaga survei Cyrus Network, mengklaim bahwa struktur kementerian Prabowo lebih ramping dibandingkan era Jokowi.

Hasan menilai kabinet Prabowo lebih terstruktur dengan adanya tujuh Menteri Koordinator yang bertugas mengoordinasikan kementerian di bawahnya.

Menurutnya, hal ini adalah langkah untuk merampingkan organisasi yang sempat dinilai gemuk pada kabinet sebelumnya.

Baca Juga :  Penemuan 5 Gunung Bawah Laut Baru di Indonesia oleh Tim Peneliti

Pernyataan Hasan ini mendapat tanggapan beragam dari publik.

Banyak yang mendukung upaya pengaturan yang lebih efisien, namun ada pula yang mempertanyakan apakah struktur yang disebut ramping tersebut benar-benar efektif dalam menjalankan pemerintahan yang responsif.

 

5. Raffi Ahmad – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

Publik figur Raffi Ahmad yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden turut menjadi sorotan karena gelar Doktor Honoris Causa yang tercantum dalam Keppres pengangkatannya berasal dari lembaga yang tidak diakui Kemendikbud.

Isu ini semakin mencuat setelah warga Indonesia di Thailand menyelidiki alamat kampus pemberi gelar tersebut, yang ternyata adalah bangunan hotel.

Kasus ini memicu reaksi publik, yang mempertanyakan kredibilitas gelar tersebut.

Banyak yang menilai, sebagai figur publik, Raffi harus lebih teliti dalam menerima penghargaan yang sah agar dapat mendukung perannya sebagai pejabat pemerintahan yang profesional dan terpercaya.

 

Dampak Terhadap Kabinet Merah Putih

Kritik yang dilontarkan publik atas beberapa tokoh kabinet ini mencerminkan harapan besar agar pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan tata kelola yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Kepercayaan masyarakat terhadap Kabinet Merah Putih tentunya akan sangat bergantung pada seberapa serius langkah-langkah yang diambil Prabowo dalam menangani isu-isu ini, demi menjaga kredibilitas pemerintahan yang baru dilantik.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini

Gambar Ilustrasi, Ayam geprek/

Kuliner

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangerang Selatan

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:23 WIB