ACHEHNETWORK.COM – Sebuah insiden penikaman mengejutkan terjadi di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Jumat malam, 11 Oktober 2024.
Armia (31), seorang warga yang diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tiba-tiba menyerang empat orang warga menggunakan pisau.
Peristiwa ini bermula ketika para korban sedang duduk santai di sebuah warung kopi.
Tanpa alasan jelas, Armia datang dan menyerang secara tiba-tiba.
Empat orang menjadi korban, termasuk sepasang suami istri pemilik warung. Para korban yang terluka adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Suasana di lokasi kejadian seketika menjadi mencekam, dan warga yang terluka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Begitu insiden ini dilaporkan, aparat dari Polsek Paya Bakong dan personel Koramil 21 Paya Bakong segera turun tangan.
Dipimpin oleh Kapolsek Paya Bakong, Ipda Marzuki, Armia berhasil diamankan dengan cepat tanpa perlawanan.
“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Berkat bantuan warga, pelaku bisa ditangkap tanpa insiden lebih lanjut,” kata Iptu Bambang, Kasi Humas Polres Aceh Utara.
Mengingat adanya potensi amukan massa, Armia segera dibawa ke Polres Aceh Utara untuk diamankan.
Sementara itu, para korban yang mengalami luka serius dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia setelah mendapatkan perawatan awal di UPTD Puskesmas Paya Bakong.
Riwayat Pelaku dan Dugaan Gangguan Jiwa
Armia bukan pertama kali membuat heboh masyarakat.
Pada Januari 2022, ia pernah mengaku sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli.
Saat itu, ia diamankan oleh Polsek Matangkuli setelah warga melaporkan kejadian tersebut.
Namun, Armia kemudian dipulangkan setelah keluarganya mengonfirmasi bahwa ia memiliki gangguan kejiwaan.
Kini, polisi tengah mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Armia lebih lanjut.
Mengingat riwayat mentalnya, pemeriksaan ini penting untuk memahami apakah insiden penikaman ini berkaitan dengan gangguan jiwanya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa di masyarakat.
Polisi bekerja sama dengan pihak medis untuk memastikan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Penanganan yang lebih baik terhadap individu dengan gangguan kejiwaan menjadi hal penting untuk menjaga keamanan masyarakat.***
Editor : ADM