ACHEHNETWORK.COM – Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menggelar razia gabungan bersama Subdenpom IM/1-5 Takengon, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Razia tersebut dilakukan di Jalan Leube Kader, tepatnya di depan Mapolres Aceh Tengah.
Dalam razia gabungan ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta komponen keselamatan berkendara terhadap para pengendara yang melintas.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat, khususnya para pengendara, patuh, tertib, dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H., dalam siaran persnya, Sabtu 19 Oktober 2024.
AKP Akhir menambahkan, dalam razia tersebut petugas menindak pelanggaran kasat mata dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta komponen keselamatan lainnya.
“Bagi pengendara yang tidak melengkapi persyaratan berkendara akan langsung diberikan sanksi tilang, disertai dengan imbauan agar senantiasa tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.
AKP Akhir berharap bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa menurun selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024.
“Operasi Zebra Seulawah 2024 ini berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 hingga 27 Oktober 2024, dan saat ini telah memasuki hari ke-6,” pungkasnya.***
Kontributor : Andika Kesuma
Editor : ADM Acheh Network