ACHEHNETWORK.COM – Ismail Arif (33), seorang warga Aceh Tamiang, yang menjadi korban penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya.
Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, pada Jumat (4/10/2024).
Ismail didampingi oleh Staf Penghubung dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, dalam perjalanan pulangnya ke Aceh Tamiang.
Menurut keterangan Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Ismail Arif disekap selama sekitar satu minggu di Shah Alam sebelum berhasil melarikan diri pada Senin (23/9/2024) lalu.
Setelah bebas, ia segera menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang, yang kemudian meminta bantuan Haji Uma.
Haji Uma langsung berkoordinasi dengan tim PPAM untuk melindungi korban di Malaysia.
Selama dua hari bertahan di Shah Alam, Ismail kemudian diarahkan ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur, oleh tim PPAM.
Ia ditampung di rumah salah satu anggota tim dan mendapat bantuan logistik selama 10 hari di sana.
PPAM turut membantu mengurus kepulangan Ismail ke Aceh, dengan biaya pengurusan sebesar Rp 3.700.000 dari keluarga korban, Rp 2.000.000 dari Haji Uma, serta biaya tambahan dari PPAM.
Selain itu, Haji Uma memberikan tambahan dana Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat bagi kakak korban yang menjemputnya ke Malaysia, serta biaya transportasi dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang.
Ismail disambut haru oleh keluarga, kerabat, dan warga setibanya di Kampung Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara.
Anggota DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan ini, serta menyampaikan terima kasih kepada PPAM dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Haji Uma juga menyatakan akan segera menyurati Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini, terutama setelah mendapatkan informasi bahwa sindikat narkoba yang menyandera Ismail diduga dikendalikan oleh seorang warga Aceh berinisial Z, yang saat ini ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“Kami akan segera menyurati Mabes Polri untuk mengusut kasus ini lebih lanjut, apalagi ada dugaan salah satu pengendali jaringan ini saat ini ditahan di Lapas Tanjung Gusta,” ujar Haji Uma.
Di akhir keterangannya, Haji Uma juga berharap agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut memberikan advokasi dan proteksi kepada Ismail, mengingat jaringan narkoba ini masih berpotensi mengincarnya.
Sebelumnya, Ismail Arif menjadi korban penyanderaan oleh sindikat narkoba di Malaysia setelah dijadikan jaminan dalam transaksi narkoba oleh rekan sekampungnya, Ridwan alias Bogam.
Saat hendak pulang ke Aceh, Ismail disarankan pulang melalui kapal tongkang yang menuju Aceh Timur.
Namun, ia justru dijadikan sandera oleh sindikat narkoba setelah transaksi narkoba jenis sabu yang melibatkan Bogam dan seorang pria berinisial Z mengalami masalah.
Para penyekap meminta agar Bogam dan Z mengembalikan uang mereka sebagai syarat pembebasan Ismail.
Atas insiden ini, keluarga Ismail dan aparat desa setempat menyurati H. Sudirman Haji Uma untuk meminta bantuannya dalam pembebasan dan pemulangan Ismail ke Aceh.***
Kontributor : Rizki Maulizar
Editor : ADM