ACHEHNETWORK.COM – Aparat kepolisian di Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan menangkap dua pria yang kedapatan membawa 1 kilogram kokain.
Kedua tersangka, MA (30) seorang petani, dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap saat mengendarai motor di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peurelak Barat, Aceh Timur.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, ketika petugas Satresnarkoba Polres Langsa melakukan razia.
Barang bukti berupa kokain seberat 1.014 gram, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Rencana Peredaran di Langsa
Menurut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, narkoba yang diambil dari Lhokseumawe ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Langsa.
Kedua pelaku tidak dapat berkutik saat dihentikan oleh polisi, dan dalam pemeriksaan, mereka mengaku bahwa kokain tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sedang terus mengusut jaringan ini untuk memastikan tidak ada upaya penyelundupan lebih lanjut. Berkat kesigapan tim, kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang bisa merusak banyak nyawa,” ujar AKBP Andy.
Ancaman Hukum Berat
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Andy menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Menurutnya, penggagalan penyelundupan ini berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa.
“Kami tidak akan berkompromi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini adalah ancaman nyata bagi keselamatan dan masa depan masyarakat Aceh. Kami terus bekerja keras untuk memutus jaringan narkoba hingga tuntas,” tegasnya.
Pentingnya Peran Masyarakat
Aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dianggap sebagai kunci dalam memerangi peredaran narkoba di Aceh.
Upaya pemberantasan narkoba di Aceh terus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk operasi lapangan dan edukasi publik tentang bahaya narkoba.
Polisi berharap langkah-langkah ini bisa mencegah peredaran narkoba di masa depan serta menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.***
Editor : ADM