DPR RI 2024-2029 Tidak Lagi Mendapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan - Acheh Network

DPR RI 2024-2029 Tidak Lagi Mendapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah dinasi DPR RI/Beritasatu.com/

Rumah dinasi DPR RI/Beritasatu.com/

ACHEHNETWORK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 kini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Sebagai gantinya, para anggota dewan akan menerima tunjangan perumahan yang diberikan setiap bulan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi rumah jabatan anggota (RJA) yang sudah tidak layak dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.

 

Alasan Penghapusan Fasilitas Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa kondisi rumah dinas yang tersedia saat ini, terutama di kawasan Kalibata, Jakarta, sudah terlalu tua dan tidak lagi ekonomis untuk dipelihara.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengganti fasilitas ini dengan uang tunjangan perumahan yang lebih fleksibel.

 

“Kami mempertimbangkan kondisi rumah yang sudah sangat tua, dan biaya pemeliharaan yang sudah tidak seimbang dengan anggaran. Dengan tunjangan, anggota dewan memiliki lebih banyak pilihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Indra dalam keterangannya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

 

Tunjangan Perumahan Masuk Komponen Gaji

Uang tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji bulanan anggota DPR RI.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Apresiasi Kesuksesan PON XXI di Aceh, Ajak Pegawai Sebarkan Berita Positif

Para anggota dewan memiliki kebebasan penuh dalam memanfaatkan tunjangan ini, apakah untuk menyewa, membeli, atau menggunakan uang muka untuk membeli rumah di sekitar Jabodetabek.

 

“Keputusan penggunaannya terserah masing-masing anggota. Mereka bebas memutuskan apakah ingin menyewa, membeli, atau jika mereka sudah memiliki rumah di sekitar Jabodetabek, itu menjadi hak pribadi mereka,” jelas Indra.

 

Penentuan Besaran Tunjangan

Namun, besaran tunjangan perumahan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan pada Oktober 2024.

Pemerintah masih melakukan survei terkait harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru, yang dikenal memiliki harga properti yang fluktuatif.

 

“Kami sedang memastikan besaran tunjangan dengan melakukan survei harga properti di wilayah-wilayah tersebut. Setelah jumlah yang tepat ditentukan, baru kami akan umumkan,” tambah Indra.

 

Pengembalian Rumah Dinas ke Negara

Sementara itu, kompleks perumahan DPR RI di Kalibata akan dikembalikan kepada negara.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRA Dituntut 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Beasiswa Aceh

Rumah-rumah dinas ini merupakan aset milik Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.

Indra menyatakan bahwa proses pengembalian aset tersebut sedang dalam tahap koordinasi.

 

“Kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara terkait pengembalian aset negara. Semua fasilitas rumah dinas sudah ditarik mulai 30 September 2024,” ungkap Indra.

 

Keputusan Resmi dari Sekjen DPR RI

Keputusan ini didasarkan pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, bernomor B/733/RT.01/09/2024, yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada 25 September 2024.

Surat tersebut menegaskan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas rumah dinas dan akan menerima tunjangan perumahan sebagai pengganti.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar kepada para anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan perumahan mereka, sekaligus menghemat anggaran negara yang sebelumnya dialokasikan untuk pemeliharaan rumah dinas.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini