Diduga Ada Konflik Internal, KIP Aceh dalam Kondisi Tidak Stabil Menjelang Pilkada 2024 - Acheh Network

Diduga Ada Konflik Internal, KIP Aceh dalam Kondisi Tidak Stabil Menjelang Pilkada 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thamren Ananda, juru bicara pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil)/

Thamren Ananda, juru bicara pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil)/

 

ACHEHNETWORK.COM – Pergantian kepemimpinan dan rotasi divisi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjadi sorotan tajam, terutama menjelang masa krusial pungut hitung suara Pilkada 2024.

Dilansir dari Infoaceh.net, Thamren Ananda, juru bicara pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi internal KIP Aceh yang dianggap sedang tidak kondusif.

Menurut Thamren, pergantian ketua KIP Aceh dan rotasi divisi teknis di dalam lembaga tersebut merupakan tanda adanya konflik internal yang cukup serius.

“Sebagai penyelenggara utama Pilkada, seharusnya KIP Aceh lebih solid. Pergantian Ketua dan Rotasi Divisi ini mengindikasikan adanya permasalahan internal yang belum terselesaikan. Pergantian Ketua adalah puncak dari ketidakstabilan internal KIP Aceh,” ujarnya kepada media pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca Juga :  Anggota DPD RI, Haji Uma Bantu Bayi Penderita Bocor Jantung dari Aceh

Thamren menyebutkan bahwa ketidaksolidan internal ini bisa berpengaruh pada integritas pribadi para komisioner, yang pada akhirnya bisa berdampak pada hasil Pilkada.

“KIP Aceh harus berada dalam kondisi yang solid untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Jika di dalam internal KIP sendiri terjadi konflik, bagaimana kita bisa percaya hasil dari kerja mereka?” tegasnya.

Salah satu pergantian yang menjadi sorotan adalah rotasi di Divisi Teknis, yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Sayuni, kini digantikan oleh Iskandar Agani.

Baca Juga :  Tim Polsek Panteraja Menangkap Pelaku Pemerkosaan di Pidie Jaya: Kejahatan Terungkap di Rumah Kosong

Iskandar sendiri merupakan mantan penyelenggara Pemilu di Aceh Timur sebelum bergabung dengan KIP Aceh.

Rotasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengamat politik, mengingat Divisi Teknis adalah pengampu tahapan pungut hitung suara yang sangat krusial.

“KIP Aceh adalah lembaga yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pemilu, di mana pemilu adalah metode penyelesaian konflik legal yang diakui oleh negara. Maka, sangat penting bagi KIP untuk tidak menjadi bagian dari konflik itu sendiri. Mereka dibayar negara untuk menjadi fasilitator konflik yang sehat, bukan malah terlibat dalam konflik internal,” pungkas Thamren.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras di Aceh Tengah: Perinciannya dan Dampaknya pada Masyarakat

Saat ini, tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024.

Setelah itu, masa tenang selama tiga hari akan dijalani sebelum hari puncak pemungutan dan penghitungan suara (pungut hitung).

Pergantian dan rotasi di KIP Aceh ini tentu menjadi sorotan penting, terutama di tengah masa krusial proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Publik berharap agar KIP Aceh dapat segera menyelesaikan konflik internal dan kembali fokus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, sehingga integritas Pilkada Aceh 2024 tetap terjaga.***

Editor : ADM

Sumber : Infoaceh.net

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini