BNN Sumatera Barat Berhasil Gagalkan Peredaran 600 Kg Ganja dari Aceh, Tujuh Pelaku Ditangkap - Acheh Network

BNN Sumatera Barat Berhasil Gagalkan Peredaran 600 Kg Ganja dari Aceh, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Sumatera Barat Berhasil Gagalkan Peredaran 600 Kg Ganja dari Aceh, Tujuh Pelaku Ditangkap/Foto: detiksumut/

BNN Sumatera Barat Berhasil Gagalkan Peredaran 600 Kg Ganja dari Aceh, Tujuh Pelaku Ditangkap/Foto: detiksumut/

 

ACHEHNETWORK.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 624,5 kg dari Aceh menuju Sumbar berhasil digagalkan.

Sebanyak tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan oleh pihak BNN.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, ganja tersebut diambil oleh para tersangka dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

“Tersangka yang kita tangkap ada tujuh orang. Mereka menggunakan tiga mobil pikap untuk membawa ganja dari Aceh menuju Sumbar. Dua mobil bergerak dari Batusangkar ke Medan, sementara satu lagi menyusul dari Medan menuju Sumbar yang dibawa tersangka berinisial E,” jelas I Wayan dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).

 

Rincian Penangkapan dan Tersangka

Ketujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Sumatera Barat dan Medan.

Pihak BNN telah mengikuti pergerakan para pelaku sejak dari Aceh hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka di berbagai titik.

Baca Juga :  Fakta Menarik Tentang Pulau Sipadan dan Ligitan: Dari Konflik Hingga Destinasi Wisata Terbaik di Asia

Penangkapan utama terjadi di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Di lokasi ini, petugas menemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja dalam dua mobil. Empat tersangka, K, R, P, dan Z, ditangkap di lokasi tersebut, sementara tiga lainnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda, yakni satu di Batusangkar dan dua di Medan.

 

Jaringan Pengedar dan Modus Operandi

Pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada para tersangka yang ditangkap, namun BNN juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

Menurut I Wayan, ganja tersebut dimiliki oleh seorang warga Aceh berinisial J, yang saat ini masih buron.

J diketahui mengirimkan ganja tersebut setelah dipesan oleh tersangka K, warga Batusangkar, melalui tersangka E yang berdomisili di Medan.

Harga keseluruhan ganja diperkirakan mencapai Rp 600 juta, namun tersangka baru membayar Rp 220 juta.

 

Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika, termasuk Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  8 Provinsi dengan Populasi Paling Sedikit di Indonesia: Permata Tersembunyi dengan Keunikan Tersendiri

Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main, yaitu pidana mati.

“Ketujuh tersangka ini terancam pidana mati atas perbuatan mereka,” ujar I Wayan.

 

Pengungkapan Terbesar di Sumbar

Kepala BNN RI, Irjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan peredaran ganja terbesar yang pernah terjadi di Sumatera Barat.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar untuk kasus ganja di wilayah Sumbar. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba, terutama di tengah masyarakat Minang,” tegas Irjen Marthinus.

 

Keberhasilan BNN dalam mengungkap peredaran ganja ini tentu memberikan peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya.

Masyarakat diharapkan turut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna mencegah peredaran barang haram ini semakin meluas.

BNNP Sumatera Barat dan BNN RI terus berupaya maksimal untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika, sekaligus menjaga keamanan wilayah dari ancaman jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : Detiksumut

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini

Gambar Ilustrasi, Ayam geprek/

Kuliner

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangerang Selatan

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:23 WIB