BI: Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Koleksi atau Jual ke Kolektor - Acheh Network

BI: Uang Pecahan Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Koleksi atau Jual ke Kolektor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/sumber foto: pixabay/

Gambar ilustrasi/sumber foto: pixabay/

ACHEHNETWORK.COM – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 dengan warna ungu terang yang menampilkan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas, sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Masyarakat yang masih memiliki uang tersebut disarankan untuk menyimpannya sebagai barang koleksi atau menjualnya kepada kolektor.

 

Ricky Perdana Gozali, Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan, dalam acara Memorabilia Uang Rupiah di Museum Balaputra Dewa, Palembang, mengungkapkan bahwa uang emisi 2005 ini sebenarnya sudah ditarik dari peredaran sejak 2010.

Namun, masyarakat diberi waktu hingga lima tahun, yaitu hingga 2016, untuk menukarkan uang tersebut di bank.

Baca Juga :  Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Demi Cairkan Dana Desa

 

“Masyarakat diberikan tenggat waktu hingga 2016 untuk menukarkan uang pecahan ini. Setelah itu, uang tersebut sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran,” jelas Ricky.

 

Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 yang menampilkan ikon budaya Rumah Limas kini hanya memiliki nilai sejarah dan bisa menjadi objek koleksi.

BI tidak lagi menerima penukaran uang ini.

 

Emisi Terbaru dengan Frans Kaisiepo

Saat ini, pecahan Rp10 ribu yang berlaku adalah uang emisi 2022.

Uang baru ini didominasi warna ungu dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dan terdapat tulisan ‘Frans Kaisiepo’ di bagian depan.

 

“Kini, uang Rp10 ribu yang sah adalah emisi terbaru dengan gambar Frans Kaisiepo,” tambah Ricky.

Baca Juga :  Panggilan Polisi Terhadap Warga Kluet Tengah: YARA Aceh Selatan Angkat Isu Keadilan

 

Dorong Pariwisata Lewat Memorabilia Uang Rupiah

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan harapannya agar Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 2005 dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Selatan.

Menurutnya, acara ini tidak hanya meningkatkan wawasan masyarakat, terutama pelajar, tentang pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa, tetapi juga memperkuat kecintaan terhadap negara Indonesia.

 

“Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 memiliki nilai istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas, sebuah ikon arsitektur tradisional yang melambangkan kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Elen.

 

Baca Juga :  Kabar Gembira! Aceh Utara Dapat Formasi Terbanyak untuk Guru PPPK Tahun 2024

Ia juga menambahkan bahwa sebagai simbol budaya, Rupiah berperan penting dalam menjaga dan merayakan keberagaman Indonesia.

Elen mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan identitas bangsa.

 

Pesan untuk Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Elen menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya yang terwujud melalui simbol-simbol di mata uang Rupiah.

Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah menghubungkan masyarakat Indonesia dan menjadi alat penting dalam memperkuat keberagaman.

 

“Momentum ini bisa menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa Rupiah adalah simbol persatuan bangsa dan sekaligus alat untuk menjaga warisan budaya kita,” tutupnya.***

Kontributor : Zahra Khairina

Editor : ADM

Sumber : ANTARA

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini