ACHEHNETWORK.COM – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 dengan warna ungu terang yang menampilkan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas, sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah.
Masyarakat yang masih memiliki uang tersebut disarankan untuk menyimpannya sebagai barang koleksi atau menjualnya kepada kolektor.
Ricky Perdana Gozali, Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan, dalam acara Memorabilia Uang Rupiah di Museum Balaputra Dewa, Palembang, mengungkapkan bahwa uang emisi 2005 ini sebenarnya sudah ditarik dari peredaran sejak 2010.
Namun, masyarakat diberi waktu hingga lima tahun, yaitu hingga 2016, untuk menukarkan uang tersebut di bank.
“Masyarakat diberikan tenggat waktu hingga 2016 untuk menukarkan uang pecahan ini. Setelah itu, uang tersebut sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran,” jelas Ricky.
Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 yang menampilkan ikon budaya Rumah Limas kini hanya memiliki nilai sejarah dan bisa menjadi objek koleksi.
BI tidak lagi menerima penukaran uang ini.
Emisi Terbaru dengan Frans Kaisiepo
Saat ini, pecahan Rp10 ribu yang berlaku adalah uang emisi 2022.
Uang baru ini didominasi warna ungu dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dan terdapat tulisan ‘Frans Kaisiepo’ di bagian depan.
“Kini, uang Rp10 ribu yang sah adalah emisi terbaru dengan gambar Frans Kaisiepo,” tambah Ricky.
Dorong Pariwisata Lewat Memorabilia Uang Rupiah
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan harapannya agar Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 2005 dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Selatan.
Menurutnya, acara ini tidak hanya meningkatkan wawasan masyarakat, terutama pelajar, tentang pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa, tetapi juga memperkuat kecintaan terhadap negara Indonesia.
“Uang pecahan Rp10 ribu emisi 2005 memiliki nilai istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas, sebuah ikon arsitektur tradisional yang melambangkan kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Elen.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai simbol budaya, Rupiah berperan penting dalam menjaga dan merayakan keberagaman Indonesia.
Elen mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan identitas bangsa.
Pesan untuk Generasi Muda
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Elen menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya yang terwujud melalui simbol-simbol di mata uang Rupiah.
Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah menghubungkan masyarakat Indonesia dan menjadi alat penting dalam memperkuat keberagaman.
“Momentum ini bisa menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa Rupiah adalah simbol persatuan bangsa dan sekaligus alat untuk menjaga warisan budaya kita,” tutupnya.***
Kontributor : Zahra Khairina
Editor : ADM
Sumber : ANTARA