Agusni AH Resmi Jabat Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi - Acheh Network

Agusni AH Resmi Jabat Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusni AH Resmi Jabat Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi/

Agusni AH Resmi Jabat Ketua KIP Aceh, Gantikan Saiful Bismi/

ACHEHNETWORK.COM – Perombakan penting terjadi dalam struktur kepemimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan Agusni AH sebagai Ketua KIP Aceh yang baru, menggantikan Saiful Bismi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1476 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Perubahan signifikan ini menjadi sorotan, mengingat Agusni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Tambang Ilegal di Sungai Meureubo: Lingkungan Harus Dilindungi!

Kini, ia dipercaya untuk memimpin lembaga tersebut selama periode 2023-2028. Sementara itu, posisi Wakil Ketua yang ditinggalkan Agusni, kini diisi oleh Iskandar Agani, sosok yang juga memiliki peran penting dalam struktur baru KIP Aceh.

 

Detail Keputusan SK KPU RI

Dalam SK tersebut, KPU RI menyatakan pemberhentian resmi Saiful Bismi dari jabatan Ketua KIP Aceh.

Saiful sebelumnya dikenal aktif memimpin berbagai agenda penting pemilihan di Aceh.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Gampong Buket Pala, Aceh Timur Dibobol, Uang BLT Rp 36,3 Juta Raib

Namun, dengan keluarnya keputusan ini, tongkat estafet kepemimpinan beralih ke Agusni yang diharapkan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas KIP Aceh.

 

Peran Kunci Agusni dan Iskandar dalam Pemilu Aceh

Dengan latar belakang yang kuat sebagai Wakil Ketua, Agusni dianggap memiliki pengalaman yang memadai untuk memimpin KIP Aceh menghadapi tantangan pemilu mendatang. Di sisi lain, Iskandar Agani yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua juga dinilai mampu berkolaborasi dengan Agusni untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum di Aceh, terutama dalam periode 2023-2028 yang dianggap krusial.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Peredaran Obat Tramadol di Aceh Utara: Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Perombakan ini menjadi bagian dari langkah KPU RI untuk memastikan tata kelola pemilihan umum berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perubahan ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih baik ke depannya.***

Editor : ADM

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini