Renovasi Pendopo Bupati Aceh Utara Senilai Rp 2,3 Miliar di Tengah Krisis Anggaran: Upaya Penyelamatan Aset Pemerintah di Lhokseumawe - Acheh Network

Renovasi Pendopo Bupati Aceh Utara Senilai Rp 2,3 Miliar di Tengah Krisis Anggaran: Upaya Penyelamatan Aset Pemerintah di Lhokseumawe

Selasa, 10 September 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AchehNetwork.com – Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, memutuskan untuk merenovasi pendopo atau rumah dinas bupati dengan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun ini. Proyek renovasi tersebut saat ini tengah dikerjakan oleh CV Multi Agro Utama.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, Faisal, mengonfirmasi pengerjaan proyek ini melalui sambungan telepon pada Senin (9/9/2024).

 

Faisal menjelaskan bahwa kondisi pendopo sudah sangat memprihatinkan, dengan atap yang bocor dan kerusakan lainnya, sehingga dianggap sudah tidak layak huni.

Baca Juga :  Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh

 

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk segera melakukan renovasi demi menjaga aset berharga milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang terletak di Kota Lhokseumawe.

 

Menurut Faisal, proses tender dan penunjukan pemenang tender untuk proyek ini telah selesai sejak April 2024, dan pengerjaan renovasi saat ini sedang berlangsung.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Mahyuzar diketahui sering menyampaikan adanya krisis anggaran yang melanda Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Sosok Teungku Bantaqiah di Mata Andika Perkasa: Cerita Andika Ketika Masih Bertugas di Aceh Barat

 

Dampak dari keterbatasan anggaran ini sangat dirasakan oleh ribuan tenaga honorer di wilayah tersebut, yang hanya menerima gaji untuk periode tujuh bulan, yakni dari Januari hingga Juli 2024.

 

Bahkan, mereka diberikan izin untuk tidak bekerja sejak Agustus hingga Desember 2024 karena tidak tersedia anggaran untuk menggaji mereka.

 

Faisal menegaskan bahwa renovasi pendopo ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan dan mempertahankan aset pemerintah di Lhokseumawe.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : Kompas.com

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini