PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku - Acheh Network

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/Foto: RRI.co.id

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/Foto: RRI.co.id

AchehNetwork.com – PSSI akan mengusut tuntas insiden pemukulan wasit yang terjadi dalam pertandingan sepak bola putra di PON 2024.

Korban dalam kejadian ini adalah wasit Eko Agus Sugih Harto, yang mendapat perlakuan kasar dari salah satu pemain.

 

Dilansir dari RRI.co.id, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengutuk keras tindakan anarkis tersebut.

Ia menegaskan bahwa PSSI tidak akan menoleransi perilaku seperti ini, dan memastikan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat.

 

“Tindakan ini sangat memalukan. PSSI akan mengusut peristiwa ini hingga tuntas, dan sanksi terberat menanti mereka yang terbukti bersalah,” ujar Erick dalam pernyataannya yang diterima pada Minggu (15/9/2024).

 

Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, Erick menyatakan bahwa investigasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk memeriksa kejanggalan dalam kepemimpinan wasit selama pertandingan.

Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa apapun keputusannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Apresiasi Kesuksesan PON XXI di Aceh, Ajak Pegawai Sebarkan Berita Positif

 

“Kami akan menyelidiki apakah ada indikasi pertandingan yang tidak adil, tetapi terlepas dari itu, tindakan pemain sangat tidak sportif dan pasti akan mendapatkan sanksi berat,” tambahnya.

 

Erick juga menyebutkan bahwa jika terbukti ada pengaturan skor atau keputusan yang disengaja untuk memanipulasi hasil pertandingan, hukuman berat seperti larangan seumur hidup akan diberikan kepada para pelaku.

Namun, tindakan kekerasan terhadap wasit tetap menjadi fokus utama, karena dianggap sebagai tindak kriminal yang harus diproses hukum.

 

“Pukulan terhadap wasit adalah tindakan kriminal yang serius, dan hukum harus ditegakkan. Begitu juga jika ada indikasi pengaturan pertandingan oleh oknum, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Erick, mantan presiden klub Inter Milan.

 

PSSI menyatakan insiden ini mencoreng upaya Indonesia untuk membangun sepak bola yang lebih baik, terutama di tengah perkembangan positif yang telah terlihat.

Baca Juga :  Provinsi Aceh Berpotensi Miliki Kabupaten Baru: Aceh Raya Hasil Pemekaran dari Aceh Besar dengan Tujuh Kecamatan

 

Erick menegaskan bahwa PSSI memiliki komitmen untuk menjaga prinsip fair play dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggarnya.

 

“Fair play adalah komitmen utama dalam sepak bola. Tidak ada ruang untuk tindakan yang merusak semangat tersebut. Sanksi yang kami jatuhkan bukan hanya hukuman, tetapi juga pesan tegas bahwa sepak bola Indonesia tidak akan mentolerir perilaku di luar fair play,” ujar Erick.

 

Insiden pemukulan terjadi dalam laga semifinal PON 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah.

Wasit Eko Agus Sugih Harto sempat dianggap membuat keputusan kontroversial, yang akhirnya memicu aksi pemukulan oleh salah satu pemain Sulawesi Tengah. Akibat serangan tersebut, wasit Eko terkapar dan harus mendapatkan perawatan medis.

 

PSSI berharap investigasi ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : RRI.co.id

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini