Pria di Langsa Ditahan Polisi atas Dugaan Pembakaran Istri hingga Tewas - Acheh Network

Pria di Langsa Ditahan Polisi atas Dugaan Pembakaran Istri hingga Tewas

Rabu, 25 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembakar istrinya di Langsa ditangkap Polisi/Dok. Polisi

Tersangka pembakar istrinya di Langsa ditangkap Polisi/Dok. Polisi

ACHEHNETWORK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria berinisial DSG (47) yang diduga membunuh istrinya, Iin Rahayu (37), dengan cara membakarnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, di kediaman DSG di Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sumasdiono, mengonfirmasi bahwa penangkapan DSG dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait insiden tersebut.

Saat ini, DSG telah ditahan dan kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.

Baca Juga :  Horee.. Disnaker Aceh Buka Pendaftaran Magang Khusus Ber-KTP Aceh: Peluang Magang di Perusahaan untuk Pencari Kerja di Aceh Tahun 2024

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan anak korban, kejadian bermula saat DSG memukul istrinya di dalam kamar sambil mengancam menggunakan sebilah parang.

Saat situasi semakin memburuk, salah satu anak mereka melarikan diri dari rumah.

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, DSG menyuruh anak keduanya untuk membeli bahan bakar Pertalite.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, SUBA Bantu Pemulangan

Sesampainya bahan bakar, DSG menyeret Iin Rahayu keluar rumah, menyiramkan minyak tersebut ke tubuh istrinya, lalu menyulut api dengan korek api.

Api dengan cepat melahap tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius pada wajah, leher, dan dadanya.

Meskipun DSG sempat membawa istrinya ke RSUD Cut Meutia Langsa untuk mendapatkan perawatan, kondisinya memburuk.

Iin Rahayu dirujuk ke RS Adam Malik Medan, namun pada Minggu, 22 September 2024, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah.

 

Proses Hukum Berlanjut

Polres Langsa telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk parang yang digunakan pelaku, pakaian korban yang terbakar, serta beberapa barang lainnya.

Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Ilmu Keperawatan Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

AKP Sumasdiono menegaskan bahwa proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga kuat dipicu oleh masalah dalam rumah tangga yang semakin memanas.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga, yang kerap kali berakhir tragis.***

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini