ACHEHNETWORK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria berinisial DSG (47) yang diduga membunuh istrinya, Iin Rahayu (37), dengan cara membakarnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, di kediaman DSG di Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sumasdiono, mengonfirmasi bahwa penangkapan DSG dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait insiden tersebut.
Saat ini, DSG telah ditahan dan kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan anak korban, kejadian bermula saat DSG memukul istrinya di dalam kamar sambil mengancam menggunakan sebilah parang.
Saat situasi semakin memburuk, salah satu anak mereka melarikan diri dari rumah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, DSG menyuruh anak keduanya untuk membeli bahan bakar Pertalite.
Sesampainya bahan bakar, DSG menyeret Iin Rahayu keluar rumah, menyiramkan minyak tersebut ke tubuh istrinya, lalu menyulut api dengan korek api.
Api dengan cepat melahap tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius pada wajah, leher, dan dadanya.
Meskipun DSG sempat membawa istrinya ke RSUD Cut Meutia Langsa untuk mendapatkan perawatan, kondisinya memburuk.
Iin Rahayu dirujuk ke RS Adam Malik Medan, namun pada Minggu, 22 September 2024, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah.
Proses Hukum Berlanjut
Polres Langsa telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk parang yang digunakan pelaku, pakaian korban yang terbakar, serta beberapa barang lainnya.
AKP Sumasdiono menegaskan bahwa proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga kuat dipicu oleh masalah dalam rumah tangga yang semakin memanas.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga, yang kerap kali berakhir tragis.***