Prakiraan Cuaca Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda - Acheh Network

Prakiraan Cuaca Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda

Minggu, 15 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakiraan Cuaca Aceh/BMKG

Prakiraan Cuaca Aceh/BMKG

AchehNetwork.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Aceh, termasuk Sabang.
Berdasarkan laporan terbaru, sejumlah daerah diperkirakan akan mengalami hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat, petir, dan angin kencang.
Fenomena cuaca ekstrem ini telah berlangsung sejak Sabtu, 14 September 2024, dan diperkirakan akan berlanjut hingga hari ini pukul 14:00 WIB.

 

Teguh Suprapto, Kepala Stasiun BMKG Maimun Saleh Sabang, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca buruk.

 

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi dan adaptasi terhadap kondisi cuaca yang ekstrem. BMKG mengimbau agar masyarakat memperhatikan kemungkinan bahaya dari pohon-pohon tinggi, tiang listrik, dan baliho yang berpotensi tumbang.

Baca Juga :  Badan SAR Kembali Evakuasi Tiga Mayat Tanpa Identitas dari Perairan Pulo Aceh

 

“Kami menghimbau warga Sabang untuk mencari tempat perlindungan yang aman jika cuaca ekstrem melanda, terutama dari kilat dan angin kencang. Jika cuaca tidak mendukung, sebaiknya hindari aktivitas di luar rumah,” ujar Teguh pada Minggu, 15 September 2024.

 

Selain Sabang, beberapa wilayah lain di Aceh juga terdampak cuaca ekstrem ini, seperti Kabupaten Aceh Selatan (Trumon, Trumon Timur, Trumon Tengah), Kabupaten Aceh Tenggara (Babul Rahmah, Leuser), dan Kabupaten Aceh Besar (Lhoknga, Sukamakmur, Darul Imarah, Peukan Bada, Mesjid Raya, Ingin Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Pulo Aceh, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darul Kamal, Baitussalam, Krueng Barona Jaya, Leupung).

Baca Juga :  BMK Aceh Utara Buka Beasiswa untuk 1.500 Santri Kurang Mampu, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

 

Wilayah lain yang turut merasakan dampak cuaca ekstrem meliputi Kabupaten Aceh Singkil (Simpang Kanan, Suro Makmur, Singkohor), Kota Banda Aceh (Baiturrahman, Kuta Alam, Meuraxa, Syiah Kuala, Lueng Bata, Kuta Raja, Banda Raya, Jaya Baru, Ulee Kareng), serta Kota Subulussalam (Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat, Longkib).

 

BMKG juga memperkirakan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini dapat meluas ke wilayah tambahan, termasuk Kabupaten Aceh Besar (Lhoong, Indrapuri, Seulimeum, Montasik, Kota Cot Glie, Blang Bintang) dan Kabupaten Aceh Jaya (Jaya dan sekitarnya).

 

Masyarakat di seluruh Aceh diharapkan tetap memantau informasi cuaca terbaru dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk keselamatan.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini