ACHEHNETWORK.COM – Kepolisian Banda Aceh berhasil meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim Polresta Banda Aceh setelah menerima delapan laporan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di kota tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa para pelaku beraksi di berbagai kecamatan, seperti Kuta Alam, Lueng Bata, Jaya Baru, dan Ulee Kareng.
“Kami menerima delapan laporan pencurian motor dalam beberapa waktu terakhir dan langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Aditya pada Sabtu (21/9/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang dengan inisial CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19), yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar, serta IA (23), warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
Para pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan curanmor lintas kabupaten dan provinsi, yang masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Dalam kasus ini, kami juga mengamankan enam unit motor yang belum sempat dijual, serta beberapa alat yang digunakan oleh pelaku, seperti kunci T dan obeng,” lanjutnya.
Kompol Aditya menambahkan bahwa para pelaku saat ini masih ditahan untuk pengembangan kasus lebih lanjut, terutama terkait dengan motor yang telah dijual kepada penadah di Sumatera Utara.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang dijaga petugas parkir resmi dan gunakan kunci pengaman tambahan,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan masyarakat bisa merasa lebih aman.***
Editor : ADM Acheh Network