Pj Gubernur Safrizal Tepis Isu Pengangkatan Alhudri Sebagai Sekda Aceh - Acheh Network

Pj Gubernur Safrizal Tepis Isu Pengangkatan Alhudri Sebagai Sekda Aceh

Senin, 2 September 2024 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Safrizal

Pj Gubernur Safrizal

AchehNetwork.com — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dengan tegas membantah rumor yang beredar bahwa Alhudri akan diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. 

 

Kabar ini muncul setelah Alhudri, yang saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendaftar sebagai calon Bupati Aceh Tengah untuk Pilkada 2024.

 

Kondisi kekosongan jabatan Sekda Aceh saat ini semakin memicu spekulasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi penting tersebut.

 

Jabatan Sekda kosong setelah Bustami Hamzah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan posisinya sebagai Sekda untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024 sebagai calon Gubernur, berpasangan dengan Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop).

 

Sejak mundurnya Bustami, posisi Sekda Aceh dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Azwardi Abdullah.

Baca Juga :  Proyek Migas Raksasa di Lepas Pantai Aceh Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

Namun, status sementara ini menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk kabar bahwa Alhudri mungkin akan mengisi jabatan Sekda Aceh.

 

Spekulasi ini semakin kuat karena Alhudri belum mundur dari status PNS meskipun telah mendaftar sebagai calon Bupati Aceh Tengah.

 

Alhudri saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Pj Bupati Gayo Lues.

 

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar, juga mengonfirmasi bahwa hingga Jumat (30/8), pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Alhudri dari PNS.

 

Hal ini menambah tanda tanya besar, mengingat aturan yang melarang seorang PNS aktif mencalonkan diri dalam Pilkada.

 

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Alhudri mungkin akan mundur dari pencalonannya di Pilkada Aceh Tengah jika ada peluang untuk menjabat sebagai Sekda Aceh.

Baca Juga :  Semarak Pendaftaran Haili Yoga dan Muchsin Hasan sebagai Bacalon Bupati Aceh Tengah: Diiringi Ribuan Pendukung dan Dukung Partai Besar

 

Bahkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa Alhudri akan dilantik sebagai Plh Sekda Aceh dalam waktu dekat.

Namun, Pj Gubernur Safrizal ZA dengan tegas membantah isu ini. “Hana butoi nyan (tidak benar informasi itu),” ujarnya, meredam spekulasi yang berkembang.

 

Kabar ini menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pengisian jabatan Sekda Aceh, dan posisi tersebut masih dipegang oleh Plh Azwardi Abdullah sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

 

Dengan adanya klarifikasi dari Pj Gubernur Aceh, publik diharapkan tidak terpancing oleh isu yang belum terbukti kebenarannya, dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini