ACHEHNETWORK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali menggelar patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada Rabu pagi, 25 September 2024.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Simpang Selat Malaka dan depan Pos Lantas Cunda.
“Kami fokus mengawasi kepatuhan pengendara, terutama penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar AKP Abdhi.
Selain tindakan penegakan hukum, seperti penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalan raya.
AKP Abdhi berharap upaya ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di Lhokseumawe.
Pada patroli kali ini, sebanyak 12 pengendara terjaring melanggar aturan lalu lintas dan dikenai sanksi tilang. Petugas juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***
Editor : ADM Acheh Network