AchehNetwork.com – Ada hal menarik yang disampaikan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, terkait pelaksanaan PON di Aceh-Sumatera Utara.
Menurutnya, PB PON Aceh kurang transparan dalam pengelolaan dana konsumsi untuk atlet dan official, terutama karena hanya mempercayakan penyediaan makanan kepada satu perusahaan saja.
Nah, menurut Nasruddin, keputusan ini cukup aneh.
“Sebaiknya, pengelolaan konsumsi ini dibagi menjadi beberapa paket berdasarkan cabang olahraga yang ada. Jadi, perusahaan kecil juga punya kesempatan untuk ikut terlibat,” ujarnya pada Selasa, 10 September 2024.
Logikanya, kalau lebih banyak perusahaan lokal yang terlibat, mereka bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus menjadi subkontraktor dengan keuntungan yang sedikit.
Menariknya lagi, perusahaan katering yang ditunjuk berasal dari Jakarta, bukan dari Aceh.
Jadi, perusahaan-perusahaan lokal seolah tidak diberi ruang untuk bersaing.
Kalau saja pengadaan ini dipisah-pisah, banyak perusahaan di Aceh yang bisa menangani konsumsi atlet dan official tanpa harus berperan sebagai subkontraktor.
Nasruddin juga menyoroti bahwa kondisi ini diduga bisa memudahkan proses pengembalian uang kepada oknum-oknum tertentu yang punya wewenang dalam menentukan pemenang tender.
Dengan hanya melibatkan satu perusahaan, praktik semacam itu lebih mudah dikendalikan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam dunia pengadaan barang dan jasa, praktik ini kerap terjadi, terutama karena penggunaan sistem e-purchasing yang memungkinkan adanya kolusi.
“Panitia bisa saja menunjuk rekanan tanpa proses tender terbuka, cukup dengan kesepakatan pembagian keuntungan,” tambahnya.
TTI (Transparansi Tender Indonesia) bahkan mencurigai adanya aliran dana cash back sebesar 30 persen dari total anggaran konsumsi sebesar Rp 42 miliar yang dialokasikan untuk event ini.
Nasruddin menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar informasi mengenai kebutuhan konsumsi per hari dan jumlah peserta yang wajib menerima makanan diungkap secara transparan.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar aparat hukum memeriksa langsung kualitas makanan yang disajikan kepada para atlet dan official selama PON berlangsung.
Intinya, transparansi dalam pengadaan konsumsi di PON Aceh-Sumatera Utara ini sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan semua berjalan sesuai aturan.***
Editor : ADM Acheh Network