Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit - Acheh Network

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat Terhadap Pemain dan Wasit

Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat/Foto: berbagai sumber

Kisruh Laga Sepak Bola PON Aceh-Sumut: Menpora Dito Beri Peringatan Sanksi Berat/Foto: berbagai sumber

AchehNetwork.com – Pertandingan sepak bola PON Aceh-Sumut 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini menjadi sorotan, menyusul insiden kekerasan yang terjadi. Dalam pertandingan yang viral tersebut, salah seorang pemain Sulawesi Tengah terlihat memukul wasit, Eko Agus Sugih Harto, akibat ketidakpuasan terhadap kepemimpinan wasit selama laga berlangsung.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyatakan akan ada sanksi tegas terkait insiden ini. “Pak Sekjen PSSI dan Ketum PSSI sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi berat, baik untuk pemain maupun wasit,” kata Dito saat menghadiri rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Banda Aceh Vonis Dua Anggota Polisi dan Dua Terdakwa Lainnya dalam Kasus Narkotika

Menurut Dito, Kemenpora akan mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil oleh PSSI. Ia menegaskan bahwa perhelatan olahraga seperti PON harus menjunjung tinggi sportivitas dan keadilan. “Kami ingin pertandingan berjalan dengan fair dan sportif, terutama di ajang besar seperti PON ini,” tegasnya.

Masalah dimulai ketika wasit Eko Agus memberikan dua penalti kepada tim Aceh beberapa menit sebelum laga berakhir. Keputusan ini memicu amarah dari pihak Sulawesi Tengah, yang merasa dirugikan. Puncaknya, pemain Sulteng, Muhammad Rizki, melakukan pemukulan terhadap wasit hingga sang pengadil harus dilarikan dengan ambulans.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Tenggara, Barang Bukti dan Sepeda Motor Disita

Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut 2024 menyatakan bahwa evaluasi kinerja wasit akan dilakukan oleh PSSI. “Evaluasi akan dilakukan terhadap wasit yang bertugas, dan hal ini menjadi wewenang PSSI,” ujar Ketua Panwasrah PON XXI, Suwarno, dalam konferensi pers.

Tidak hanya wasit, PSSI juga akan menyelidiki lebih dalam kejadian ini, dan investigasi akan dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. PSSI berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Kejar-kejaran dengan Speedboat Sampai Loncat ke Laut Bagai di Film Action, Begini Aksi Penangkapan 5 Tersangka penyelundup Sabu

Sementara itu, PSSI menyatakan bahwa mereka telah menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus ini. “Kita akan lakukan investigasi penuh untuk menentukan sanksi yang tepat, baik bagi wasit maupun pemain yang terlibat,” kata juru bicara PSSI.

Wasit Eko Agus sendiri diketahui juga bertugas di Liga 3 Indonesia, dan insiden di PON ini tentunya akan berpengaruh pada kariernya. Kini, semuanya menunggu hasil penyelidikan PSSI, termasuk langkah-langkah apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini