Kehebohan di Aceh Utara: Anggaran Rp 790 Juta untuk Honorium Pendeta Jadi Sorotan Publik - Acheh Network

Kehebohan di Aceh Utara: Anggaran Rp 790 Juta untuk Honorium Pendeta Jadi Sorotan Publik

Kamis, 12 September 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AchehNetwork.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sedang menjadi pusat perhatian setelah munculnya informasi di halaman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terkait paket anggaran untuk “Honorium Pendeta” yang mencapai Rp 790 juta dalam APBD tahun 2024.

Munculnya anggaran ini langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama karena Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara ketat.

Sejumlah warga pun mempertanyakan tujuan dari alokasi dana ini.

Beberapa merasa langkah tersebut kurang sesuai dengan norma sosial dan keagamaan yang berlaku di Aceh, sementara lainnya meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai transparansi dan penggunaan dana yang dimaksud.

Reaksi Publik dan Tokoh Masyarakat

Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menekankan bahwa meski keberadaan penganut agama lain di Aceh diterima, penggunaan anggaran daerah untuk kebutuhan seperti ini perlu dijelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan RI, BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

“Apakah ini keputusan yang sudah dipikirkan matang? Mengingat sensitivitas sosial dan agama di sini, penjelasan lebih lanjut tentu dibutuhkan,” ujarnya dengan penuh tanya.

Klarifikasi dari Pemkab Aceh Utara

Dilansir AN Creator dari LarasNews.com, dalam upaya meluruskan kabar yang beredar, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Muslem Araly, memberikan klarifikasi kepada media.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/9/2024), Muslem menegaskan bahwa dalam APBK Aceh Utara, tidak ada paket anggaran khusus untuk honorium pendeta.

Baca Juga :  Keresahan Warga Syiah Utama: Harimau Diduga Serang Ternak Warga di Bener Meriah

“Terima kasih atas informasinya, yang jelas, bukan untuk pendeta. Di APBK tertulis untuk rohaniawan sesuai dengan menu yang tersedia di aplikasi nasional,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah anggaran tersebut mungkin muncul akibat kesalahan LPSE, Muslem dengan tegas menyatakan bahwa kemungkinan besar memang terjadi kesalahan dalam input data.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Meskipun sudah ada klarifikasi, masyarakat masih berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan rinci terkait alokasi anggaran ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama untuk menjaga kepercayaan publik.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : Larasnews.com

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini