Karena Malu dan Emosi, Pria di Aceh Tenggara Habisi Nyawa Istrinya Lantaran Sering Live Streaming di Tiktok - Acheh Network

Karena Malu dan Emosi, Pria di Aceh Tenggara Habisi Nyawa Istrinya Lantaran Sering Live Streaming di Tiktok

Jumat, 13 September 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembunuhan istrinya/

Tersangka pembunuhan istrinya/

 

AchehNetwork.com – Seorang pria berinisial M (49), warga asal Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya.

 

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, ketika M diduga menghabisi nyawa istrinya menggunakan tali nilon.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara.

 

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, pada Jumat (13/9/2024), tersangka melilitkan tali nilon berwarna hijau di leher istrinya dan menariknya dengan kekuatan penuh.

 

Tindakan ini didorong oleh rasa kesal terhadap perilaku sang istri yang dianggap memalukan.

Baca Juga :  Dua Hektare Sawah Terendam Banjir di Aceh Timur

 

Motif pembunuhan tersebut diungkapkan karena tersangka merasa malu akibat kebiasaan korban yang sering menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok untuk live streaming, serta sering karaoke bersama teman-temannya di luar rumah.

 

Tindakan ini menurut tersangka telah diketahui oleh tetangga dan menambah rasa malu yang akhirnya memicu kemarahannya.

 

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, saat tersangka mengambil tali nilon yang tergantung di dinding rumah.

 

Ia kemudian mendekati istrinya yang berada di dekat kamar mandi dan langsung melilitkan tali tersebut di leher korban.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke-79 di Kota Langsa: TNI dan Forkopimda Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tugu Hutan Mangrove

 

Saat ini, tersangka telah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib. Ia akan dijerat dengan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana.

 

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek yang berkaitan dengan peristiwa mengejutkan ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang baik dalam menghadapi konflik dalam rumah tangga, agar tragedi semacam ini bisa dihindari di masa mendatang.***

Editor : ADM Acheh Network

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini