Berkas Kasus Tabrak Maut di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum - Acheh Network

Berkas Kasus Tabrak Maut di Aceh Timur Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 11 September 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polres Aceh Timur secara resmi telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut yang melibatkan supir mobil penumpang Isuzu Jumbo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu, 11 September 2024./Dok. Polisi

Penyidik Polres Aceh Timur secara resmi telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut yang melibatkan supir mobil penumpang Isuzu Jumbo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu, 11 September 2024./Dok. Polisi

AchehNetwork.com – Penyidik Polres Aceh Timur secara resmi telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut yang melibatkan supir mobil penumpang Isuzu Jumbo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu, 11 September 2024.

Kecelakaan tragis ini menewaskan empat pengendara sepeda motor di Aceh Timur.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyidikan mendalam, berkas tersangka Muliadi, yang merupakan supir mobil penumpang tersebut, dinyatakan lengkap (P21).

“Berkas tersangka Muliadi sudah kami serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Idi untuk proses lebih lanjut,” ungkap Eko.

Kronologi Tabrakan Maut

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 18 Juli 2024 di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.

Insiden ini melibatkan mobil penumpang Isuzu Jumbo yang dikendarai oleh Muliadi dan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Dilansir AN Creator dari AJNN, Menurut keterangan Eko, mobil yang dikemudikan oleh Muliadi saat itu hendak menyalip kendaraan di depannya, namun sayangnya tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Baca Juga :  MPU Aceh Mengeluarkan Fatwa: Kekerasan Terhadap Tenaga Pendidik Dilarang Keras

Akibatnya, mobil tersebut menabrak dua sepeda motor dan akhirnya menabrak pagar rumah warga sebelum terbalik di sisi kanan jalan.

“Kurangnya kewaspadaan dan perhitungan jarak yang sudah sangat dekat membuat mobil yang berpenumpang 11 orang ini menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” jelas Eko.

Korban Kecelakaan

Empat pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia di tempat kejadian dan segera dievakuasi ke RSUD dr. Zubir Mahmud.

Para korban adalah:

Ilyas Yusuf (61), pengendara sepeda motor Honda Kharisma BL 4703 FB, asal Desa Seuneubok Benteng, Banda Alam, Aceh Timur.

Habibah (55), istri Ilyas Yusuf, yang juga berasal dari Banda Alam, Aceh Timur.

Muhammad Rizal (18), pengendara Honda Beat BL 5206 KBF, asal Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Martunis (28), yang dibonceng oleh Muhammad Rizal, juga asal Langkahan, Aceh Utara.

Baca Juga :  Prodi Pendidikan Biologi Uin Ar-Raniry Gelar Open Lab Khusus Mahasiswa Baru' 

Proses Hukum Tersangka

Tersangka Muliadi kini dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 24 juta.

Selain itu, satu unit mobil penumpang Isuzu Jumbo yang menjadi barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak JPU.

Kasus Lain di Aceh Timur

Dalam sembilan bulan terakhir, Polres Aceh Timur sudah menangani enam kasus kecelakaan lalu lintas dengan total enam tersangka.

Sebanyak 14 unit mobil telah dijadikan barang bukti dalam berbagai kasus kecelakaan di wilayah Aceh Timur.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama saat melakukan manuver berbahaya seperti menyalip.

Pihak kepolisian terus berupaya memastikan agar setiap kasus kecelakaan lalu lintas diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : AJNN.net

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini