Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA - Acheh Network

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA/Foto: AJNN/

Aksi Massa di Lhokseumawe Desak Polresta Banda Aceh Cabut Status Tersangka Mahasiswa Demo DPRA/Foto: AJNN/

AchehNetwork.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Rakyat Pro Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe.

Aksi ini bertujuan mendesak Polresta Banda Aceh agar segera mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa yang terlibat dalam demo di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa waktu lalu.

Enam mahasiswa yang dimaksud adalah Y (23), R (25), RB (25), J (24), TMF (20) dari Lhokseumawe, dan B (24) dari Banda Aceh.

Koordinator aksi, Ifan, dalam keterangannya pada Selasa, 17 September 2024, menyampaikan bahwa mereka menuntut Kasat Reskrim untuk menghentikan proses hukum dan mencabut status tersangka dari keenam mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Partai Aceh Belasungkawa Kehilangan Sang Juru Damai: Martti Ahtisaari Meninggal Dunia

Selain itu, massa juga meminta agar barang-barang milik mahasiswa yang disita saat demonstrasi di gedung DPRA pada 29 Agustus 2024 dikembalikan.

Dalam tuntutannya, Ifan juga menyampaikan desakan kepada Kapolri untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reskrim atas tindakan brutal terhadap massa aksi saat demo tersebut.

Mereka menuding aparat bertindak di luar kewenangan dan meminta agar semua petugas yang terlibat dalam kekerasan terhadap mahasiswa selama aksi protes UU Pilkada dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Pencurian Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Terungkap: Pelaku Baru Bebas dari Lapas

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah membebaskan 16 mahasiswa yang sempat ditahan saat demo di DPRA. Mereka dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah pemeriksaan pada 1 September 2024.

Enam dari mereka tetap ditetapkan sebagai tersangka dan diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh sekali dalam seminggu hingga penyidikan selesai.

Para mahasiswa tersebut juga telah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Aksi solidaritas ini terus berlanjut, mencerminkan protes publik terhadap tindakan represif aparat dalam menyikapi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.***

Editor : ADM Acheh Network

Sumber : AJNN

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini

Gambar Ilustrasi, Ayam geprek/

Kuliner

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangerang Selatan

Kamis, 30 Jan 2025 - 13:23 WIB