AchehNetwork.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara menuai sorotan, terutama terkait pengadaan konsumsi bagi atlet dan official.
Masalah ini mencuat setelah muncul laporan bahwa makanan yang disediakan oleh PT Aktifitas Atmosfir, sebuah perusahaan katering asal Cilandak Barat, Jakarta, tidak memenuhi standar yang diharapkan.
PT Aktifitas Atmosfir memenangkan tender yang diselenggarakan oleh Panitia Besar PON (PB PON) wilayah Aceh dengan anggaran lebih dari Rp 42 miliar.
Namun, kualitas makanan yang disajikan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial, dianggap sangat minim.
Dalam video tersebut, nasi kotak untuk atlet hanya berisi porsi nasi kecil, tumis buncis, dua potongan tempe kecil, satu potong ikan, dan sepotong ayam goreng.
Kondisi ini memicu kritik publik, yang menilai makanan tersebut tidak sebanding dengan dana yang dianggarkan.
Netizen pun mengecam PT Aktifitas Atmosfir karena dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.
Beberapa kontingen, seperti dari Kalimantan Tengah, Banten, Sumatera Utara, Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur, juga mengeluhkan kualitas dan ketepatan waktu distribusi makanan.
Mereka menyebutkan bahwa porsi yang disediakan tidak cukup untuk kebutuhan atlet yang berlaga.
Lebih lanjut, LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mencurigai adanya praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan konsumsi tersebut.
Menurut Koordinator MaTA, Alfian, biaya konsumsi mencapai Rp 42,371 miliar, dengan rincian Rp 30,898 miliar untuk makanan dan Rp 11,472 miliar untuk snack.
Harga per kotak makanan dihargai Rp 50.900, sementara per snack Rp 18.900.
Alfian menilai harga tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan standar harga di Aceh, di mana nasi kotak biasanya hanya berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000, dan snack sekitar Rp 10.000.
Alfian juga menyoroti bahwa penunjukan PT Aktifitas Atmosfir terjadi di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, yang juga Ketua Umum PB PON wilayah Aceh.
Penunjukan ini dinilai tidak transparan oleh beberapa pihak, termasuk Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasrudin Bahar.
Nasrudin menilai bahwa penggabungan paket katering menjadi satu proyek besar menghalangi usaha kecil lokal untuk berpartisipasi.
Menurutnya, seharusnya proyek katering ini dibagi menjadi beberapa paket yang lebih kecil agar lebih banyak pengusaha lokal Aceh yang bisa berpartisipasi.
Kasus ini akhirnya menarik perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, yang bersama Inspektorat Aceh kini sedang menyelidiki dugaan mark up dan kualitas konsumsi yang rendah.
Auditor Ahli Madya BPKP Aceh, Jufridani, menyatakan bahwa tim sedang mengumpulkan bukti di lapangan untuk mengevaluasi pengelolaan konsumsi selama PON berlangsung.
Konferensi pers yang diadakan di Media Center PON XXI Aceh membahas permasalahan ini, dengan menghadirkan Ketua Bidang Konsumsi PB PON Aceh, Diaz Furqan, yang mengakui adanya evaluasi yang tengah dilakukan.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pembayaran dilakukan kepada pihak penyedia jasa katering.
Dengan adanya dugaan mark up dan keluhan dari para atlet, investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait penggunaan anggaran dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Editor : ADM Acheh Network
Sumber : INFOACEH.NET